SNPMB 2025

Panitia SNPMB 2025 Ungkap Model Kecurangan UTBK dan Pemberian Sanksi Tegas Bagi Pelaku

Kecurangan tersebut diungkap oleh panitia SNPMB dalam Konferensi Pers yang dilakukan melalui kanal Youtube resmi SNPMB ID pada Selasa (29/4/2025)

Penulis: Amelia Puspa Trinanda | Editor: Jamaluddin
YouTube SNPMB ID
KONFERENSI PERS SNPMB - Tangkapan layar Live YouTube Konferensi Pers SNPMB: Kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan UTBK 2025 sesi 1 hingga sesi 12. Berikut ini model kecurangan UTBK dan pemberian sanksi tegas kepada pelakunya. 

Berikutnya Pusat UTBK ISBI Bandung ditemukan 7 kartu Peserta yang menggunakan Foto yang diedit dengan AI, 4 kartu peserta dijoki oleh Lukas Valentino Nainggolan, 2 peserta dijoki oleh Khamila Djibran, dan 1 peserta dijoki oleh Healthy Febriana Jessica.

Pusat UTBK UNDIP

Di pusat UTBK UNDIP (Universitas Diponogoro) ditemukan 3 barang bukti yang terdiri dari kamera dan HP yang dipasang di ciput, transmitter (diduga) dipaang di kuncir rambut, dan alat bantu dengar (ukuran sangat kecil) dipasang di telinga.

Pusat UTBK UNEJ

Pelanggaran melibatkan orang dalam yang memasang perangkat sebagai proxy untuk menghubungkan PC peserta dengan jaringan eksternal. 

Perangkat proxy ini disembunyikan dalam kardus printer di atas lemari dan berhasil ditemukan oleh TIM Pusat UTBK UNEJ.

Pemberian Sanksi Tegas

Prof Eduart mengatakan, nantinya semua yang terlibat pelanggaran akan diblokir dan dikenakan sanksi serta ditindaklanjuti oleh aparat yang berwajib.

"Sekali lagi, ini baru dugaan, tetapi dugaan kami diperkuat dengan informasi dari peserta-peserta tadi yang ditemukan dan diinterogasi oleh panitia di Pusat-pusat UTBK tadi,

Kalau sanksinya seperti yang kami sampaikan tadi, jangankan peserta tahun ini.

Kami pun akan coba setelah ini untuk dengan teman-teman pimpinan perguruan tinggi untuk mengecek data mahasiswa kami di tahun lalu bahkan tahun sebelumnya apakah ada, jika ada bisa saja kami diskualifikasi,

Kami sudah serahkan ke pihak aparat dalam hal ini polisi.

Apakah tindak lanjut, keputusan berikutnya, kami serahkan kepada mereka," jelasnya.

Prof Eduart juga mengatakan, sanksi siswa yang menggunakan joki sudah jelas didiskualifikasi dan tidak bisa masuk semua jalur PTN termasuk jalur mandiri. 

Prof Eduart juga menyatakan bahwa kasus keterlibatan 'orang dalam' yang ditemukan di Universitas Jember (UNEJ), dan pihak yang terlibat akan diberhentikan dari jabatannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved