Berita Kriminal

Pelajar di Palembang Bunuh Pemilik Warung Karena Tak Diutangi Rokok, Emosi Dibilang Miskin

Seorang pelajar berinisial R (18) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kasus pembunuhan. 

|
Editor: Muliadi Gani
Sripoku.com/ Andi Wijaya
GELAR PERKARA -- Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan Saat menggelar kasus pembunuhan atas tersangka R (18), Selasa (6/5/2025), sore. 

Merasa korban masih sadarkan diri, pelaku mengambil pisau di ruangan dapur.

"Membabi buta pelaku melakukan menusukan sebanyak 8 kali ke arah leher korban.

Hingga korban meninggal dunia," katanya. 

Usai korban meninggal dunia pelaku pun langsung kabur dengan membawa uang milik korban Rp 200 ribu, beras 1 kg, mie dan makan ringan. 

Lebih jauh Haryo mengatakan, meski pelaku masih status pelajar namun umurnya sudah 18 tahun.

Jadi pelaku dikenakan hukuman dewasa.

"Ya kita tetap kenakan hukuman dewasa.

Karena umur nya sudah berusia 18 tahun," tegas Harryo. 

Baca juga: Seorang Remaja di Mandailing Natal Bakar Rumah Ibunya Gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja

Selain mengamankan tersangka, sambung Harryo kembali, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor milik pelaku, 1 lembar baju wanita, 1 lembar baju kodok pelaku, 1 beras, 1 kotak mie, 1 bilah pisau, uang Rp 17 ribu dan sepasang sepatu milik pelaku. 

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP dan pasal 365 KHIP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun ," tutupnya. 

Sedangkan R saat perkara digelar hanya bisa mengakui perbuatannya salah.

" Saya mengaku salah pak. Saya emosi dibilang orang miskin.

Saya tidak ada maksud hendak membunuh korban.

Karena panik saya nekat bunuh korban, " akunya. 

R mengaku pisau yang ia gunakannya diambil didari dapur.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved