Cegah Produk Haram
Cegah Produk Haram, Kemenag Aceh Timur Sidak Sejumlah Minimarket dan Swalayan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan dan minimarket di wilayah Idi Rayeuk
Penulis: Riva Ramadhani | Editor: Jamaluddin
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran BPJPH Nomor S-382/DP.III.2/JH.06/04/2025 tertanggal 29 April 2025.
PROHABA.CO – Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Aceh Timur melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan dan minimarket di wilayah Idi Rayeuk.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi konsumen muslim dari produk yang tidak halal.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran BPJPH Nomor S-382/DP.III.2/JH.06/04/2025 tertanggal 29 April 2025.
Surat tersebut mengungkapkan adanya sembilan produk makanan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine) berdasarkan hasil uji laboratorium yang diumumkan melalui siaran pers resmi BPJPH.
Pemeriksaan di lapangan dilakukan oleh tim yang terdiri atas Kasubbag TU Kemenag Aceh Timur, Saiful Bahri, bersama Kasi Bimas Islam, Muhammad Mansyur, Ketua Tim JPH, Akbar, serta sejumlah staf dari Kemenag Aceh Timur.
Baca juga: Wali Kota dan Wakil Belum Dilantik, Massa Geruduk Gedung DPRK Langsa
Kasubbag TU Kemenag Aceh Timur, Saiful Bahri, menjelaskan, tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi oleh masyarakat muslim, sekaligus memperkuat pelaksanaan program Jaminan Produk Halal di Aceh Timur.
Ketua Tim JPH, Akbar, menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar tidak menjual produk yang belum bersertifikat halal.
Menurutnya, edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi tidak ditemukan produk haram atau yang mengandung unsur babi.
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan di Aceh Timur terhadap produk nonhalal masih berjalan dengan baik dan efektif.
Baca juga: Rumah Warga di Abdya Terbakar, Mobil dan Sepeda Motor Ikut Hangus, Wabup Salurkan Bantuan Masa Panik
Baca juga: Polres Pidie Bekuk Seorang Pria Diduga Rudapaksa Anak Tirinya hingga 15 Kali, Dilakukan Sejak 2022
Kemenag Aceh Timur akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan produk yang beredar di pasaran tetap aman dan sesuai dengan standar halal. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Polisi Ringkus Satu Pria, Tujuh Wanita |
![]() |
---|
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Sepeda Gratis ke 14 dari BFLF untuk Aura Remaja Kurang Mampu agar Kembali ke Sekolah |
![]() |
---|
Miris! Ada 1.974 Kasus HIV di Aceh, YADUA Serukan Penerima Transfusi Darah Rutin agar Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.