Berita Banda Aceh
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Razia di Depan Taman Budaya, 26 Orang Terjaring
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggelar razia Operasi Pengawasan Pelaksanaan Syariat Islam yang dilaksanakan di kawasan depan Gedung Taman
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggelar razia Operasi Pengawasan Pelaksanaan Syariat Islam yang dilaksanakan di kawasan depan Gedung Taman Budaya, Kamis (8/5/2025).
Dalam razia tersebut, sebanyak 26 orang terjaring karena melanggar berpakaian tidak sesuai syariat.
Mereka yang terjaring melanggar Pasal 13 Qanun Nomor 11 Tahun 2002 karena mengenakan celana pendek dan pakaian tak sesuai syariat.
Semuanya langsung dibina dan dinasihati di tempat, serta diperingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, kepada pelanggar juga diberikan pemahaman tentang aturan Qanun Syariat Islam terkait busana Islami.
"Selanjutnya pelanggar menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi dan akan memakai pakaian sesuai Syariat Islam," kata Lina.
Pihaknya mengimbau, kepada seluruh masyarakat Banda Aceh, wisatawan dan siapapun yang masuk ke wilayah kota setempat, agar mematuhi Qanun Syariat Islam, memakai busana Islami dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar qanun.
Sementara kepada non-muslim, pihaknya mengimbau untuk memakai pakaian yang sesuai standar kesopanan.
"Pakai pakaian sesuai standar kesopanan dan menghormati nilai-nilai budaya masyarakat Aceh," pungkasnya.(*)
Baca juga: Razia Busana, Satpol PP dan WH Aceh Besar Jaring 23 Pelanggar
Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Perempuan Sigli
Baca juga: Pejabat Struktural UBBG Dilantik, Rektor Dorong Prestasi Internasional
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 26 Orang Terjaring Razia di Depan Taman Budaya Banda Aceh, Ini Pelanggarannya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
satpol pp dan wh banda aceh
razia
pelanggaran syariat
Taman Budaya
pakaian ketat
celana pendek
Prohaba.co
Terkait Kasus Chromebook, Ratusan Kepsek Diperiksa, Awal Pemeriksaan 11 Agustus |
![]() |
---|
Terbukti Lakukan Jarimah Liwath, Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 80 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Ulama Kharismatik Aceh, Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Pemuda Asal Jambi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh |
![]() |
---|
Diskusi Langkah Memajukan Aceh, Brigjen Marzuki Ali Sambangi Ketua DPR Aceh Zulfadhli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.