Berita Kriminal

Debt Collector Mengamuk Banting Karyawan Pabrik di Jakbar saat Tagih Utang, Pelaku Diamankan

Aksi seorang pria yang mengaku sebagai debt collector mengamuk saat menagih utang di sebuah pabrik baja ringan di Cengkareng, Jakarta Barat,

Editor: Muliadi Gani
Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra
DEBT COLLECTOR DITANGKAP - Tak lama usai aksinya viral sewaktu mengamuk hingga merusak pagar salah satu pabrik di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, debt collector berinisial J dicomot oleh polisi. 

PROHABA.CO -  Aksi seorang pria yang mengaku sebagai debt collector mengamuk saat menagih utang di sebuah pabrik baja ringan di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (12/5/2025).

Bukannya menagih utang secara prosedural, pria ini justru nekat menerobos pabrik dan membanting seorang karyawan yang mencoba menghalangi.

Seorang karyawan pabrik baja ringan berinisial C di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan oleh seorang debt collector berinisial J.

Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadiannya viral.

"Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan telah berhasil kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung.

Dia bahkan sampai membanting hingga membuat pegawai pabrik itu terluka.

Sayangnya, dia salah sasaran dalam menagih utang itu.

Peristiwa itu terjadi di salah satu pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (12/5/2025) sore.

Dalam rekaman CCTV yang viral, pelaku berjumlah empat orang dan sempat menggoyangkan pagar pabrik tersebut setibanya mereka di lokasi.

Setelah berhasil masuk, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang.

Bahkan mereka marah-marah dan berupaya untuk masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut.

Para karyawan berusaha untuk menghalangi para debt collector untuk masuk ke dalam ruangan kantor.

Baca juga: Viral, Wanita di Kendari Tega Banting Bayi 6 Bulan, Pelaku Kini Diperiksa Polisi

Akibatnya, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik yakni dibanting oleh pelaku.

Pelaku berusaha masuk dan ingin menemui salah satu penghutang yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Senin, (12/5/2025) malam.

"Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Namun, Dimitri belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan aksi premanisme debt collector tersebut karena masih dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.

"Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran kami," kata dia.

Tak lama usai aksinya viral, debt collector berinisial J dicomot polisi.

J diamankan tak jauh dari lokasi kejadian oleh jajaran Polres Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan, J adalah pelaku yang menggoyangkan pagar pabrik dan membanting pegawai pabrik yang berusaha menghalangi aksi anarkisnya.

"Pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C.

Baca juga: Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Brasil: Digaji Rp 4,6 M Sehari hingga Diberi Fasilitas Pesawat Pribadi

Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," kata Arfan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Arfan membeberkan pelaku J bersama sejumlah rekannya mendatangi pabrik baja itu untuk utang berjumlah ratusan juta kepada seseorang yang dikira olehnya bekerja di tempat tersebut.

"Motifnya terkait dengan adanya kredit yang dilakukan oleh suami dari seorang karyawan pabrik.

Sang suami membuat kredit atas nama istrinya," kata Arfan.

Namun, lanjut Arfan, wanita yang dicari pelaku dan tertera dalam surat penagihan utang ternyata tidak bekerja di pabrik tersebut.

"Suaminya memberitahu bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, ternyata tidak.

Mereka ini sudah bercerai," ucap Arfan.

Atas perbuatannya, pelaku J pun disangkakan dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.

Saat ini, polisi juga tengah memburu sejumlah rekan dari J yang terlibat dalam aksi premanisme tersebut.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Uang untuk Judol, Pria di Musi Rawas Banting dan Cekik IBu Kandung

Baca juga: Anak di Pariaman Tiba-Tiba Ngamuk dan Melindas Ayahnya dengan Mobil hingga Meninggal Dunia

Baca juga: Pelaku Pembunuh Wanita Dibungkus Plastik di Ciamis Ditangkap, Dipicu Api Cemburu hingga Utang

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Debt Collector Ngamuk Tagih Utang, Banting 1 Pegawai Pabrik Sampai Terluka, Ternyata Salah Orang, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved