Kasus Pembacokan

Niat Ingin Melerai Pertikaian Antarpemuda, Seorang Pria di Kudus Malah Dibacok

Pada saat sedang melerai pertikaian oleh sekelompok pemuda, Korban terbacok oleh pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk

Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Jamaluddin
ISTIMEWA
ILUSTRASI PEMBACOKAN - Ilustrasi Pembacokan. Niat melerai pertikaian, seorang pemuda meninggal terbacok di Kudus, Jawa Tengah, pada pertengahan April lalu. 

Karena kasus ini, MGA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

PROHABA.CO - Pria berinisial DA (30) menjadi korban pembacokan di Kudus, Jawa Tengah.

Pembacokan ini terjadi setelah ia berusaha melerai pertengkaran antarpemuda.

Insiden itu terjadi pada pertengahan April 2025, saat DA keluar dari angkringan dan sedang melihat sekelompok pemuda yang terlibat dalam perkelahian.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan, korban DA mencoba untuk melerai pertikaian tersebut.

"DA dibacok oleh pelaku berinisial MGA (22) yang saat itu dalam keadaan mabuk,"

"Pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan celurit dan membacok kepalanya," ungkap Subkhan, pada Sabtu, (17/5/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Baca juga: Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Lumajang, Diduga Korban Pembacokan

Baca juga: Korban Pembacokan di Nagan Raya Habiskan Rp 100 Juta untuk Berobat, Tak Ditanggung BPJS

Baca juga: Kasus Pembacokan di Warkop Kuta Baro, Keluarga Serahkan Pelaku ke Polisi

Tapi, berkat usaha penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, MGA berhasil ditangkap di sebuah kos.

Karena kasus ini, MGA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

"Atas perbuatannya, MGA terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," ungkap Subkhan. (Penulis adalah Mahasiswa Internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meleraikan Perkelahian, Pemuda Kudus Malah Jadi Korban Pembacokan

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved