Berita Nagan Raya
Korban Pembacokan di Nagan Raya Habiskan Rp 100 Juta untuk Berobat, Tak Ditanggung BPJS
Teuku Gunawan (50), warga Gampong Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, harus dilarikan ke rumah sakit Sultan Iskandar Muda (SIM)
Pasalnya, meski ia memiliki kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif, tetapi BPJS Kesehatan menolak menanggung biaya berobat karena alasan korban pidana penganiayaan.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Teuku Gunawan (50), warga Gampong Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, harus dilarikan ke rumah sakit Sultan Iskandar Muda (SIM) usai dibacok tetangganya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Korban Teuku Gunawan kini sudah dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit.
Korban merupakan warga yang sehari-hari bekerja sebagai petani di desa itu terpaksa harus mengeluarkan uang hingga Rp 100 juta lebih untuk berobat.
Pasalnya, meski ia memiliki kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif, tetapi BPJS Kesehatan menolak menanggung biaya berobat karena alasan korban pidana penganiayaan.
Berhubung tidak ditangung BPJS Kesehatan, ia harus mengeluarkan uang banyak untuk berobat sejak peristiwa menimpanya pada Sabtu pekan lalu, yakni dibacok oleh tetangganya hingga kritis.
Hal itu diungkap Angun, anak korban dikutip Serambinews.com, Minggu (29/12/2024).
"Ayah saya kini sudah dibawa pulang ke rumah di Nagan Raya dari RSUD Meuraxa Banda Aceh setelah dirawat atas rujukan dari RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya," ujarnya.
Diakuinya, ayahnya dibawa pulang karena ketiadaan biaya berobat sebab sudah lebih Rp 100 juta dikeluarkan sejak berobat pertama dari Nagan Raya hingga ke Banda Aceh dengan klaim pasien umum karena ditolak tanggung oleh BPJS.
"Untuk biaya berobat kami kumpul-kumpul sehingga bisa dibawa berobat," ujar Angun.
Angun menceritakan, ayahnya menjadi korban bacok oleh pelaku yang yang merupakan tetangga.
Sejak kejadian itu, korban dilarikan ke RSUD SIM Nagan Raya.
Namun di RSUD SIM, pihak BPJS tidak mengeluarkan surat dalih bahwa korban penganiyaan tidak ditanggung BPJS, sehingga harus dilayani dengan umum.
Karena kondisi ayahnya yang parah sehingga keluarga terpaksa mencarikan uang seperti utang sehingga dirujuklah ke RSUD Meuraxa Banda Aceh.
Baca juga: Pria di Nagan Raya Bacok Tetangga hingga Kritis, Pelaku Sempat Duluan Kejar Anak Korban
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Lima Ruko di Nagan Raya Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
5 Ruko Hangus Terbakar di Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya, Dua Warga Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.