Berita Kriminal
Polda Jateng Tangkap Wartawan Gadungan yang Peras Tamu Hotel, Beraksi sejak 2020
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menangkap empat preman berkedok wartawan yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel
PROHABA.CO - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menangkap empat preman berkedok wartawan yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel.
Mereka beraksi di sebuah hotel dan melakukan pemerasan ke pengunjung hotel yang keluar dari kamar.
Dalam kasus ini, para tersangka mengintai tamu hotel yang menggunakan mobil mewah, lalu memeras mereka dengan modus mengaku sebagai wartawan.
Ke empat tersangka yang ditangkap meliputi Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengonfirmasi hal tersebut.
"Aksi mereka selalu menyasar tamu hotel yang datang mengendarai mobil mewah, mereka buntuti," ujar Kombes Dwi.
Ia menuturkan, wartawan gadungan tersebut sebenarnya ada tujuh orang.
Namun, saat penangkapan, ada tiga orang yang lolos.
Keempat orang ini meliputi Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30).
Mengutip TribunJateng.com, ternyata komplotan wartawan gadungan ini beraksi di berbagai kota di Pulau Jawa sejak tahun 2020.
Di Semarang sendiri, mereka beraksi di sebuah hotel yang saat itu tengah diadakan pertemuan, Jumat 14 Maret 2025.
Mereka ternyata telah mengincar korban dengan cara memotretnya saat keluar dari kamar.
Baca juga: Polres Pidie Jaya Tetapkan Keuchik Cot Seutui sebagai Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan
Para tersangka lantas mengikuti korban hingga ke tempat kerja dan melakukan pemerasan.
Di tempat kerja korban, para tersangka mengaku sebagai wartawan dari Kompas dan Detik.
"Ketika di tempat kerja, korban ditemui para tersangka yang mengaku wartawan Kompas dan Detik."
wartawan gadungan
Preman
pemerasan
Polda Jawa Tengah
tamu hotel
Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel
Prohaba.co
Wartawan
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.