Kamis, 18 Juni 2026

Berita Kriminal

Polda Jateng Tangkap Wartawan Gadungan yang Peras Tamu Hotel, Beraksi sejak 2020

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menangkap empat preman berkedok wartawan yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
WARTAWAN GADUNGAN - Kepolisian dari Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang memeras korban dengan ancaman menyebar fotonya saat beraktivitas di sebuah hotel di Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). Kepada korban, preman berkedok wartawan ini meminta uang Rp150 juta 

PROHABA.CO -  Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menangkap empat preman berkedok wartawan yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel. 

Mereka beraksi di sebuah hotel dan melakukan pemerasan ke pengunjung hotel yang keluar dari kamar.

Dalam kasus ini,  para tersangka mengintai tamu hotel yang menggunakan mobil mewah, lalu memeras mereka dengan modus mengaku sebagai wartawan.

Ke empat tersangka yang ditangkap meliputi Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengonfirmasi hal tersebut.

"Aksi mereka selalu menyasar tamu hotel yang datang mengendarai mobil mewah, mereka buntuti," ujar Kombes Dwi.

Ia menuturkan, wartawan gadungan tersebut sebenarnya ada tujuh orang.

Namun, saat penangkapan, ada tiga orang yang lolos.

Keempat orang ini meliputi Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30).

Mengutip TribunJateng.com, ternyata komplotan wartawan gadungan ini beraksi di berbagai kota di Pulau Jawa sejak tahun 2020.

Di Semarang sendiri, mereka beraksi di sebuah hotel yang saat itu tengah diadakan pertemuan, Jumat 14 Maret 2025.

Mereka ternyata telah mengincar korban dengan cara memotretnya saat keluar dari kamar.

Baca juga: Polres Pidie Jaya Tetapkan Keuchik Cot Seutui sebagai Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan

Para tersangka lantas mengikuti korban hingga ke tempat kerja dan melakukan pemerasan.

Di tempat kerja korban, para tersangka mengaku sebagai wartawan dari Kompas dan Detik.

"Ketika di tempat kerja, korban ditemui para tersangka yang mengaku wartawan Kompas dan Detik."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved