Berita Kriminal

Polda Jateng Tangkap Wartawan Gadungan yang Peras Tamu Hotel, Beraksi sejak 2020

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menangkap empat preman berkedok wartawan yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
WARTAWAN GADUNGAN - Kepolisian dari Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang memeras korban dengan ancaman menyebar fotonya saat beraktivitas di sebuah hotel di Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). Kepada korban, preman berkedok wartawan ini meminta uang Rp150 juta 

"Karena meresahkan penghuni wisma karena memasuki salah satu wisma serta membawa senjata tajam jenis Badik," ujarnya.

MA awalnya masuk ke wisma dengan mengaku sebagai polisi kepada para penghuni.

Ia juga ingin memasuki setiap kamar perempuan dengan alasan melakukan pendataan untuk bahan laporan ke Polres.

Namun, sikapnya mencurigakan karena kasar dan terlihat memaksa.

Bahkan, seorang warga mengatakan, MA sempat ingin berbuat asusila dengan salah satu perempuan di wisma tersebut.

Baca juga: Cara Terbaik Mengupas Telur Rebus agar Mulus, Berikut Tipsnya

Baca juga: Pria di Kalideres Tikam Sepupu Sendiri hingga Tewas, Sakit Hati Istrinya Diduga Diselingkuhi

Baca juga: Satpol PP Kota Banda Aceh Tangkap Sepasang Nonmahram Diduga Khalwat di Tempat Pijat Refleksi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Wartawan Gadungan di Semarang yang Peras Tamu Hotel hingga Rp150 Juta, Beraksi sejak 2020, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved