Berita Kriminal

Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Sulsesl Ditetapkan Tersangka Terkait Jual Sabu ke Tahanan

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) 

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Bulukumba
LAPAS NARKOBA - Tersangka Aryadi sedang mendapat pengamanan ketat di Polres Bulukumba, Jumat (16/5/2025). Aryadi terancam hukuman pemecatan jika terbukti sebagai pengedar narkotika. 

Saat itu, Riyadi kedapatan membawa delapan sachet sabu.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan oknum petugas Lapas tersebut.

Selanjutnya RA menjalani proses penyelidikan lebih lanjut berupa tes urine, pengiriman Barang bukti ke labfor hingga sampai dengan tahap penetapan tersangka.

Sementara Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, menyampaikan bahwa proses hukum tersebut diserahkan ke kepolisian.

Ia juga menegaskan jika terbukti sebagai pengedar sabu dan telah memiliki putusan hukuman yang berkekuatan tetap maka yang bersangkutan terancam hukuman berat. (*)

Baca juga: Tahanan Perempuan di Asahan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi

Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba Berbungkus Teh China di Perairan Karimun

Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Perempuan Sigli

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul PNS Lapas Bulukumba Jual Sabu ke Tahanan, Kini Ditetapkan Tersangka, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved