Kasus Narkoba

TNI AL Tangkap Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba Berbungkus Teh China di Perairan Karimun

TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton melalui jalur laut di perairan Selat

Editor: Muliadi Gani
Dok Lantamal IV Batam untuk Tribun Batam
NARKOBA DI KEPRI - Tangkapan layar video kru kapal asing berbendera Thailand mengeluarkan barang bukti narkotika seberat 1,9 ton dari dalam kapal, Selasa (13/5/2025) dini hari. 

PROHABA.CO -  TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton melalui jalur laut di perairan Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Dari penangkapan tersebut, lima orang kru kapal yang berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar turut diamankan.

Penangkapan kapal ikan asing pengangkut narkoba itu bermula dari informasi intelijen yang diterima TNI AL.

Informasi tersebut kemudian didalami lebih lanjut.

Kejadian penangkapan kapal berbendera Thailand yang membawa muatan narkoba seberat 1,9 ton telah menghebohkan masyarakat.

Kapal tersebut ditangkap oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025.

Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras personel TNI AL yang telah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kapal yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba.

Proses Penangkapan

Pada malam hari sebelum penangkapan, sekitar pukul 22.45 WIB, Tim F1QR Lanal TBK telah mengidentifikasi kapal ikan asing yang menuju ke selatan dari arah utara.

Saat diminta untuk berhenti, kapal tersebut tidak mengindahkan peringatan yang diberikan dengan lampu sorot.

Tim kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun kapal itu justru mempercepat lajunya dan mematikan lampu.

Pengejaran dilakukan oleh Tim F1QR yang memberikan tembakan peringatan kembali.

Setelah beberapa saat, tepatnya pada pukul 00.30 WIB, kapal ikan asing tersebut akhirnya berhenti.

Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan 95 karung berisi barang mencurigakan.

Penggeledahan lebih lanjut menemukan bahwa barang tersebut adalah narkoba yang terbungkus dalam kemasan teh China.

Baca juga: Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Perairan Tamiang, 4 Dibekuk

Baca juga: Cakra Donya, Kapal Perang Aceh yang Terkenal Sampai ke Eropa, Dijuluki Teror Dunia

Jenis Narkoba yang Ditemukan

Menurut informasi yang diterima, terdapat kokain di antara barang bukti yang ditemukan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved