Kabar Artis
Yoni Dores Masih Buka Peluang Kemungkinan Damai dengan Lesti Kejora Terkait Dugaan Hak Cipta
Perseteruan antara penyanyi Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores soal hak cipta masih menjadi sorotan.
PROHABA.CO - Perseteruan antara penyanyi Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores soal hak cipta masih menjadi sorotan.
Meski kini masalah tersebut sudah masuk pada ranah kepolisian, pihak Yoni Dores tetap membuka pintu damai untuk Lesti Kejora.
Namun di balik proses pelaporan yang telah berjalan, kuasa hukum Yoni, Ilham Suardi, menegaskan bahwa pintu damai masih terbuka lebar selama ada iktikad baik dari pihak Lesti.
“Ya pasti ada (peluang damai). Dia (Yoni Dores) kan enggak ada niat apa-apa.
Sampai datang itu cuma mau konfirmasi saja, menanyakan informasi terkait cover yang ada di YouTube.
"Terkait laporan Lesti Kejora kemarin, ya seperti yang diberitakan.
Maksudnya, kami telah membuat laporan di Polda pada tanggal 19 Mei 2025 yang mana terkait pelanggaran hak cipta.
Bahkan Yoni Dores juga bersiap melakukan mediasi di luar proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya rasa sangat besar (peluang damai)," kata kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (29/5/2025).
Selama ini Yoni Dores sendiri disebut hanya ingin meminta penjelasan dari Lesti soal membawakan lagu ciptaannya.
Yoni menyayangkan tidak adanya izin dari Lesti untuk membawakan karyanya tersebut.
"Dia cuma ingin minta informasi doang."
"Selama itu menyanyikan lagu, masa pencipta dan penyanyi nggak pernah kenal," jelas Ilham.
Ilham menuturkan, bahwa Yoni Dores merasa geram karena tak mendapat respons baik dari Lesti.
Sehingga Yoni Dores memilih untuk melaporkan Lesti ke Polda Metro jaya, dengan harapan mendapatkan respons dari dari sang penyanyi.
"Sekarang dicuekin mungkin dia udah tua dan mungkin udah emosi atau apa gitu," tuturnya.
Bahkan hingga saat ini, Ilham mengaku belum dihubungi oleh pihak istri Rizky Billar itu.
Kendati begitu, Ilham menyebut pihaknya tetap membuka lebar pintu damai.
"Belum ada (komunikasi). Pihak kami terbuka banget," ucapnya.
Baca juga: Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Cover Lagu Tanpa Izin, Terancam Denda Rp4 Miliar
Baca juga: Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Bayar Denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
Ketua LMKN Beri Penjelasan soal UU Hak Cipta
Setelah ramai kasus hak cipta, ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun ikut bersuara mengenai kisruh yang terjadi.
Dharma Oratmangun memberikan penjelasan mengenai isi Undang-undang Hak Cipta.
Ia menyampaikan, di dalam UU sudah tertera bahwa penyanyi yang mabawakan lagu orang lain harus mendapat izin dari penciptanya.
"Bahwa diamanatkan dalam Undang-undang, sebuah karya cipta lagu dan musik ketika mau digunakan oleh siapapun harus seizin pemilik hak cipta," jelas Dharma Oratmangun, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Penyanyi dan pencipta lagu seharusnya menjadi satu kesatuan.
Menurut Dharma, jika tidak ada lagu yang diciptakan, penyanyi sendiri tak bisa membawakan suatu karya.
"Tanpa sebuah karya cipta lagu, penyanyi mau nyanyi apa? pemusik mau bermain musik apa? Apalagi produsen fonogram, mau merekam apa?" ujarnya.
Adapun posisi pencipta lagu disebut sebagai yang paling utama di dalam permasalahan hak cipta.
"Jadi memang pemuliaan terhadap profesi seorang pencipta lagu memang dia menduduki proporsi yang paling utama di dalam perlindungan hak cipta ini, Undang-undangnya aja namanya Undang-undang Hak Cipta," kata Dharma.
Dengan hal tersebut, para pencipta lagu pasti memiliki hak atas karya ciptaannya.
"Jadi ini adalah hak dari seorang pemilik hak cipta atau pencipta lagu untuk tentunya menjaga martabat daripada profesinya dan karya ciptanya," ujar Dharma.
Terkait masalah Lesti Kejora dan Yoni Dores, Dharma harus mengerti lebih dahulu duduk perkaranya.
Dalam hal ini, apakah Lesti Kejora sudah meminta izin kepada Yoni Dores untuk membawakan lagu tersebut secara komersil.
"Nah kita lihat, dalam konteks ini si penyanyi ini sudah bermohon izin kepada pemilik hak cipta, ketika lagu tersebut dia membawakan di ruang publik secara komersial," terangnya.
Baca juga: Ari Bias Laporkan Agnez Mo karena Bawakan Lagu Bilang Saja Ciptaanya Tanpa Izin
Baca juga: Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai, Tak Ada Isu Pihak Ketiga
Baca juga: Dua Wakil Indonesia Ikut Bantu Menangkan ASEAN All Stars Kalahkan Manchester United 1-0
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Yoni Dores Ungkap Kemungkinan Damai dengan Lesti Kejora, Kuasa Hukum Jelaskan Hal Ini,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Lesti Kejora
Yoni Dores
Langgar Hak Cipta Lagu
pencipta lagu
hak cipta lagu
Damai
Artis
Penyanyi
Prohaba.co
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Pemerasan ITE |
|
|---|
| Isu Perselingkuhan Julia Prastini, Na Daehoon Pilih Ibadah Umrah ke Tanah Suci Bareng Anak |
|
|---|
| Jonathan Frizzy Nilai Vonis 8 Bulan Penjara Tak Adil, Pertimbangkan Ajukan Banding |
|
|---|
| Aurelie Moeremans Pamer Baby Bump, Dipuji Suami Lebih Cantik Saat Hamil |
|
|---|
| Irish Bella dan Haldy Sabri Rayakan Anniversary Pernikahan dengan Makan Malam Romantis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Lesti-Kejora-Akan-Kembali-Tampil-di-Televisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.