Berita Pidie Jaya

Tersangka Pembunuh Istri di Pijay Peragakan 18 Adegan

sebanyak 18 adegan turut mewarnai rekonstruksi (reka ulang) kasus dugaan pembunuhan istri oleh suaminya di Gampong Kuta Krueng, Ulee Gle, Kecamatan

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. HUMAS POLRES PIJAY
PERAGAKAN ADEGAN - Tersangka pembunuhan, Sukardi (tengah) memperagakan aksi pembunuhan terhadap istri di Gampong Kuta Krueng Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pijay, Kamis (12/6/2025). 

“Dalam rekontruksi itu, tersangka melakoni 18 adeganguna mengungkap adegan demi adegan aksi pembunuhan terhadap korban,” sebut Kapolres Pijay AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja SH bersama Kasi Humas Ipda Mustafa SH kepada Prohaba.co, Kamis (12/6/2025).

Laporan Idris Ismail | Idris Ismail

PROHABA.CO, MEUREUDU - Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan seorang istri oleh suaminya sendiri di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 18 adegan turut mewarnai rekonstruksi (reka ulang) kasus dugaan pembunuhan istri oleh suaminya di Gampong Kuta Krueng, Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay). 

Korban yang bernama Herawati (44) dieksekusi hingga meregang nyawa oleh suami keduanya, Sukardi (54), pada Rabu (28/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB, di kamar tidur pasangan suami istri (pasutri) tersebut.

Sedangkan rekonstruksi kasus ini dilaksanakan pada Kamis (12/6/2025) petang di rumah pasutri tersebut.

“Dalam rekontruksi itu, tersangka melakoni 18 adeganguna mengungkap adegan demi adegan aksi pembunuhan terhadap korban,” sebut Kapolres Pijay AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja SH bersama Kasi Humas Ipda Mustafa SH kepada Prohaba.co, Kamis (12/6/2025).

Iptu Fauzi Atmaja menjelaskan bahwa tahapan rekonstruksi ini bertujuan untuk memverifikasi keterangan tersangka dan para saksi, sekaligus memperkuat bukti sebelum berkas perkara itu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pijay.

Baca juga: TikTok Makan Korban di Pijay, Istri Tewas Dijerat Suami, Pelaku Dibekuk Setelah 24 Jam

Baca juga: Puting Beliung Rusak 56 Rumah di Julok dan Simpang Ulim

“Jadi, proses reka ulang ini sangatlah penting untuk memastikan akurasi fakta dan transparansi penyidikan.

Oleh karenanya, adegan reka ulang ini dikawal oleh 114 personel gabungan, baik dari Mapolsek Bandar Dua maupun dari Polres Pidie Jaya,” ujarnya.

Selain itu, adegan reka ulang ini juga turut menghadirkan tim penyidik, ahli forensik, perwakilan kejaksaan, serta kuasa hukum tersangka pelaku.

“Seluruh adegan rekonstruksi merupakan prosedur dalam keabsahan bukti hukum sesuai kondisi objektif untuk memastikan keadilan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, seorang wanita, Herawati (44), ditemukan meninggal di kamar rumahnya di Gampong Kuta Krueng Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pijay, Rabu (28/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Belakangan terungkap, tersangka pelaku adalah suaminya yang setelah mengeksekusi istrinya dengan menjerat lehernya, lalu melarikan diri.

Ia akhirnya berhasil ditangkap polisi saat berhari raya Iduladha ke rumah orang tuanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved