Deklarasi ODF
Aceh Deklarasikan Diri sebagai Provinsi Stop BAB Sembarangan, Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera
Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS.
Editor:
Jamaluddin
DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
DEKLARASI ODF - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi, bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti MM, dan pejabat lainnya menghadirim deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, pada Kamis (25/6/2025).
Pemerintah Aceh, kata Robby, akan menerapkan strategi percepatan meliputi pelatihan bagi sanitarian, penguatan advokasi di tingkat kecamatan dan gampong, serta pemantauan intensif dengan sistem komunikasi harian.
Langkah strategis ini membuahkan hasil signifikan taitu dari capaian ODF sebesar 31 persen pada November 2023 menjadi 100 persen pada 17 Januari 2025.
Rangkaian acara itu ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 18 kabupaten/kota yang sudah berhasil mencapai status SBS pada Januari 2025.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Sekda Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi, didampingi tim Kemenkes RI. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Aceh
Pemerintah Aceh
Gubernur Aceh
Stop Buang Air Besar Sembarangan
SBS
Kementerian Kesehatan
Kemenkes RI
Open Defecation Free
ODF
Prohaba.co
Berita Terkait: #Deklarasi ODF
Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Polisi Ringkus Satu Pria, Tujuh Wanita |
![]() |
---|
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Sepeda Gratis ke 14 dari BFLF untuk Aura Remaja Kurang Mampu agar Kembali ke Sekolah |
![]() |
---|
Miris! Ada 1.974 Kasus HIV di Aceh, YADUA Serukan Penerima Transfusi Darah Rutin agar Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.