Deklarasi ODF

Aceh Deklarasikan Diri sebagai Provinsi Stop BAB Sembarangan, Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS.

Editor: Jamaluddin
DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
DEKLARASI ODF - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi, bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti MM, dan pejabat lainnya menghadirim deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, pada Kamis (25/6/2025). 

Pemerintah Aceh, kata Robby, akan menerapkan strategi percepatan meliputi pelatihan bagi sanitarian, penguatan advokasi di tingkat kecamatan dan gampong, serta pemantauan intensif dengan sistem komunikasi harian. 

Langkah strategis ini membuahkan hasil signifikan taitu dari capaian ODF sebesar 31 persen pada November 2023 menjadi 100 persen pada 17 Januari 2025.

Rangkaian acara itu ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 18 kabupaten/kota yang sudah berhasil mencapai status SBS pada Januari 2025. 

Penyerahan penghargaan itu dilakukan Gubernur Aceh yang diwakili  Asisten II Sekda Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi, didampingi tim Kemenkes RI. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved