Berita Bireuen
Pemuda Kutablang Bireuen Hilang Terseret Arus Krueng Peusangan saat Menyeberang Sungai
Seorang pemuda asal Kabupaten Bireuen dilaporkan terseret arus saat menyeberangi Krueng Peusangan. Korban hilang sampai saat ini belum ditemukan.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Seorang pemuda asal Kabupaten Bireuen dilaporkan terseret arus saat menyeberangi Krueng Peusangan.
Korban hilang sampai saat ini belum ditemukan.
Korban adalah Aiyub (25), warga Desa Cot Mee, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen.
Peristiwa ini terjadi, Rabu (25/6/2025) pukul 19.30 WIB.
Melansir Informasi dihimpun Serambinews.com, peristiwa ini terjadi saat pemuda ini bersama dua rekannya, Didik (23) warga Cot Mee, dan M Afriadi (25) warga Desa Babak Suak, menyeberangi sungai dari Desa Ujong Blang ke Cot Mee.
Mereka bertiga awalnya menyeberang menggunakan rakit ke Ujong Blang, Kecamatan Kutablang dan saat kembali ke Cot Mee memilih menyeberang dengan berenang melintasi sungai selebar sekitar 50 meter itu.
Keuchik Cot Mee, Muhammad Zubir, menyampaikan bahwa ia mendapat kabar mengenai insiden tersebut dari M Afriadi.
Ketika ditanya berapa orang yang menyeberang, M Afriadi menjawab mereka bertiga, namun Aiyub hilang terseret arus.
Dalam kondisi emosional dan menangis, M Afriadi menjelaskan bahwa Aiyub sempat kelelahan di tengah sungai.
“Saat berada di tengah sungai, Aiyub terlihat kelelahan.
Baca juga: Warga Pante Baro Bireuen Hanyut Terseret Arus Krueng Juli Ditemukan Meninggal, Jasad Terlilit Tali
Baca juga: Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh
M Afriadi sempat mendorong dan mencoba menarik Aiyub ke depan, namun upaya itu gagal karena arus deras dan kondisi malam hari membuat Aiyub akhirnya hilang dari pandangan,” ujar Keuchik Zubir.
Begitu tiba di Cot Mee, kedua pemuda lainnya segera memberi tahu warga.
Masyarakat langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun hingga Kamis pagi korban belum ditemukan.
Tim SAR kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pencarian lebih lanjut.
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.