Berita Banda Aceh

90 Persen Eks Pasien Jiwa Ditolak Pulang oleh Keluarga

Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini terdapat 340 pasien gangguan jiwa (ODGJ), dengan sekitar 10 persen di antaranya merupakan korban ketergantunga

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif (tengah) saat rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Gayo Lues, H Maliki SE MAP, menjelang pelepasan dari pasung tujuh warga kabupaten tersebut, di Aula Setdakab Gayo Lues, Jumat (11/7/2025) siang. 

Nah, pada saat itulah Hanif dan staf kembali mendengar permohonan pihak keluarga yang berharap pasien tersebut sedapatnya nanti jangan dikembalikan ke kampungnya, meski sudah dinyatakan sembuh.

Hanif memahami mengapa banyak keluarga di Aceh yang bersikap seperti itu.

Pertama, pihak keluarga umumnya khawatir eks pasien jiwa itu akan kambuh (relapse) lagi setelah kembali ke kampungnya.

Terutama saat putus obat.

Kedua, pasien jiwa yang kambuh lagi setelah beberapa hari atau bulan tiba di rumah asal, biasanya agresif.

Pihak keluarga khawatir dia akan menyerang anggota keluarga atau orang lain yang dapat menyebabkan cedera, bahkan kehilangan nyawa.

Kalau eks pasien jiwa agresif dan menyerang orang setelah dikembalikan ke pihak keluarga, biasanya dipasung atau dikerangkeng kembali oleh keluarganya.

Jadi berulang lagi kasus pasung dan itu tak menyelesaikan masalah.

Karena berbagai pertimbangan itulah, kata Hanif, RSJ tidak pernah mengharuskan, apalagi memaksa, pihak keluarga untuk menerima kembali eks pasien jiwa yang sudah dinyatakan sembuh secara klinis. 

Baca juga: Sempat Ditolak Dua RS Swasta, Perempuan Diduga ODGJ Melahirkan di RSUCM Aceh Utara

Apa solusinya?

Saat menghadapi kasus-kasus seperti ini, kata Hanif, manajemen RSJ Aceh berlapang dada saja sambil mencari beberapa solusi.

“Solusi awal kita harus perkuat dan tambah kapasitas rehab di Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar,” ungkap Hanif.

Seuramoe Sehat Jiwa ini berfungsi sebagai tempat transit bagi pasien yang sudah sembuh secara klinis sebelum dikembalikan ke pihak keluarganya.

Di tempat ini mereka dilatih bercocok tanam serta beternak kambing dan ikan air tawar. 

Hasil dari penjualan sayur yang mereka tanam, maupun telur, atau ayam dan itik yang mereka pelihara, uangnya akan dimasukkan ke rekening mereka oleh pengurus koperasi.

Dengan cara inilah para mantan pasien jiwa yang kini dipanggil “Polem” itu dibuat punya kesibukan harian dan selalu produktif.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved