Berita Banda Aceh
90 Persen Eks Pasien Jiwa Ditolak Pulang oleh Keluarga
Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini terdapat 340 pasien gangguan jiwa (ODGJ), dengan sekitar 10 persen di antaranya merupakan korban ketergantunga
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini terdapat 340 pasien gangguan jiwa (ODGJ), dengan sekitar 10 persen di antaranya merupakan korban ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) yang sedang menjalani program rehabilitasi.
Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya jumlahnya, melainkan kenyataan pahit bahwa 90 persen dari pasien yang telah pulih secara klinis justru tidak diharapkan kembali oleh keluarga mereka.
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif, mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien tersebut awalnya dalam kondisi terpasung atau dikurung dalam kerangkeng di kampung masing-masing.
Tahuh ini saja, Sejak Januari hingga Juli 2025, sebanyak 58 orang pasien pasung berhasil dibebaskan oleh tim RSJ dari berbagai kabupaten seperti Pidie Jaya, Aceh Jaya, Simeulue, dan Gayo Lues.
Namun, begitu mereka selesai menjalani rawat inap dan dipulihkan secara medis, justru banyak keluarga yang menolak untuk menerima mereka kembali.
Mereka yang dilepaskan dari pasung itu otomatis menjadi pasien RSJ dan dirawat dalam masa bulanan bahkan tahunan di rumah sakit pemerintah itu sampai sembuh secara klinis.
Akan tetapi, tidak semua eks pasien yang sudah sembuh secara klinis itu diharapkan kepulangannya oleh pihak keluarga.
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif mengatakan kepada Prohaba.co di Banda Aceh, Minggu (13/6/2025) siang bahwa sekitar 90 persen keluarga pasien jiwa tidak berharap anggota keluarganya yang pulih itu dikembalikan kepada mereka.
Manajemen RSJ Aceh, lanjut Hanif, menghadapi tiga kendala dalam tata laksana program bebas pasung hingga perawatan pasien sampai sembuh klinis.
Kendala pertama adalah saat penjemputan pasien pasung di kabupaten tertentu biasanya tidak ada izin keluarga untuk dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh.
Kendala kedua, ada juga eks pasien pasung yang mengamuk di jalan saat dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh.
Baca juga: RSJ Aceh Berhasil Bebaskan 51 ODGJ dari Pasungan
Kendala ketiga, keluarga minta pasien yang dijemput tim RSJ, setelah selesai dirawat, jangan dibawa pulang kembali ke rumah atau kampung asalnya.
“Inilah kendala paling besar yang kami rasakan. Bayangkan saja, dari 340 pasien di RSJ saat ini sekitar 90 persen pihak keluarganya tak ingin pa-sien itu kembali ke rumah atau ke kampungnya meskipun sudah dinyatakan sembuh secara klinis,” ungkap Hanif.
Hari Jumat (11/7/2025) lalu, tim RSJ yang dipimpin Hanif datang langsung ke Gayo Lues untuk membebaskan tujuh pasien pasung, lalu dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani rawatan.
pasien jiwa
rsj aceh
340 Pasien Jiwa Dirawat di RSJ Aceh
90 Persen Ditolak Pulang Keluarga
ODGJ
dr Hanif
Gangguan Jiwa
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.