Berita Banda Aceh

90 Persen Eks Pasien Jiwa Ditolak Pulang oleh Keluarga

Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini terdapat 340 pasien gangguan jiwa (ODGJ), dengan sekitar 10 persen di antaranya merupakan korban ketergantunga

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif (tengah) saat rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Gayo Lues, H Maliki SE MAP, menjelang pelepasan dari pasung tujuh warga kabupaten tersebut, di Aula Setdakab Gayo Lues, Jumat (11/7/2025) siang. 

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini terdapat 340 pasien gangguan jiwa (ODGJ), dengan sekitar 10 persen di antaranya merupakan korban ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) yang sedang menjalani program rehabilitasi. 

Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya jumlahnya, melainkan kenyataan pahit bahwa 90 persen dari pasien yang telah pulih secara klinis justru tidak diharapkan kembali oleh keluarga mereka.

Direktur RSJ Aceh, dr Hanif, mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien tersebut awalnya dalam kondisi terpasung atau dikurung dalam kerangkeng di kampung masing-masing. 

Tahuh ini saja, Sejak Januari hingga Juli 2025, sebanyak 58 orang pasien pasung berhasil dibebaskan oleh tim RSJ dari berbagai kabupaten seperti Pidie Jaya, Aceh Jaya, Simeulue, dan Gayo Lues.

Namun, begitu mereka selesai menjalani rawat inap dan dipulihkan secara medis, justru banyak keluarga yang menolak untuk menerima mereka kembali. 

Mereka yang dilepaskan dari pasung itu otomatis menjadi pasien RSJ dan dirawat dalam masa bulanan bahkan tahunan di rumah sakit pemerintah itu sampai sembuh secara klinis.

Akan tetapi, tidak semua eks pasien yang sudah sembuh secara klinis itu diharapkan kepulangannya oleh pihak keluarga.

Direktur RSJ Aceh, dr Hanif mengatakan kepada Prohaba.co di Banda Aceh, Minggu (13/6/2025) siang bahwa sekitar 90 persen keluarga pasien jiwa tidak berharap anggota keluarganya yang pulih itu dikembalikan kepada mereka.

Manajemen RSJ Aceh, lanjut Hanif, menghadapi tiga kendala dalam tata laksana program bebas pasung hingga perawatan pasien sampai sembuh klinis.

Kendala pertama adalah saat penjemputan pasien pasung di kabupaten tertentu biasanya tidak ada izin keluarga untuk dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh.

Kendala kedua, ada juga eks pasien pasung yang mengamuk di jalan saat dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh.

Baca juga: RSJ Aceh Berhasil Bebaskan 51 ODGJ dari Pasungan

Kendala ketiga, keluarga minta pasien yang dijemput tim RSJ, setelah selesai dirawat, jangan dibawa pulang kembali ke rumah atau kampung asalnya.

“Inilah kendala paling besar yang kami rasakan. Bayangkan saja, dari 340 pasien di RSJ saat ini sekitar 90 persen pihak keluarganya tak ingin pa-sien itu kembali ke rumah atau ke kampungnya meskipun sudah dinyatakan sembuh secara klinis,” ungkap Hanif.

Hari Jumat (11/7/2025) lalu, tim RSJ yang dipimpin Hanif datang langsung ke Gayo Lues untuk membebaskan tujuh pasien pasung, lalu dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani rawatan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved