Operasi Patuh Seulawah 2025

14 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Seulawah di Pidie Jaya, Ini 8 Pelanggaran yang Disasar Polisi

Sanlantas Polres Pidie Jaya menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 pada sejumlah titik di wilayah hukum Polres tersebut. 

Editor: Jamaluddin
GOOGLE.COM
MAPOLRES PIDIE JAYA - Mapolres Pidie Jaya. Terkini, Sanlantas Polres Pidie Jaya (Pijay) menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 pada sejumlah titik di wilayah hukum Polres tersebut. Pada hari pertama operasi itu yakni Senin (14/7/2025), terjaring 14 kendaraan bermotor dengan berbagai pelanggaran. 

Pada hari pertama operasi itu yakni Senin (14/7/2025), terjaring 14 kendaraan bermotor dengan berbagai pelanggaran. 

PROHABA.CO, MEUREUDU - Satuan Lalu Lintas atau Sanlantas Polres Pidie Jaya atau Pijay menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 pada sejumlah titik di wilayah hukum Polres tersebut. 

Pada hari pertama operasi itu yakni Senin (14/7/2025), terjaring 14 kendaraan bermotor dengan berbagai pelanggaran. 

“Terhadap kendaraan yang melanggar itu langsung kita tilang," ujar Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Mahruzar Hariadi SH, kepada Prohaba.co, Selasa (15/7/2025).

Bang Ucok--sapaan Mahruzar Hariadi--menjelaskan, Operasi Patuh Seulawah 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terkadang berakibat fatal. 

“Operasi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara dan menjadi edukasi masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Kasat Lantas.

Karena itu, menurutnya, polisi tanpa jenuh melakukan berbagai tindakan mulai dari penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas hingga penyuluhan tentang keselamatan berkendara. 

Operasi ini, sebut Bang Ucok, difokuskan pada delapan jenis pelanggaran.

Kedelapan jenis pelanggaran itu adalah sebagai berikut:

  1. Melawan arus
  2. Tidak menggunakan helm SNI atau Standar Nasional Indonesia
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)
  5. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  6. Kendaraan yang melebihi muatan atau tonase
  7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  8. Mengendalikan kendaraan dalam  pengaruh alkohol.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya, Polri kembali melaksanakan Operasi Patuh 2025.

Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini dimulai pada Senin (14/7/2025).

 Operasi Patuh 2025 akan berlangsung sekitar dua pekan atau hingga 27 Juli mendatang.

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan, Operasi Patuh digelar seusai pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh lima pilar keselamatan nasional. 

“Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 14 sampai 27 Juli 2025. 

Tujuannya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” kata Aries, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Sabtu (12/7/2025). 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved