Berita Pidie

Bejat! Oknum ASN di Pidie Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, MH, mengatakan pelaku ditangkap

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PELAKU DITANGKAP - Satuan Reskrim Polres Pidie memperlihatkan foto pelaku dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadak korban di bawah umur di Kabupaten Pidie, yang ditangkap polisi di rumah pelaku di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Senin (21/7/2025). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI -  Personel Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pidie berhasil menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur.

Oknum ASN tersebut berinisial MS (46) bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN di RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen.

Pelaku diringkus di rumahnya di Kecamatan Glumpang Tiga, Senin (21/07/2025), sekitar 17.00 WIB tanpa memberikan perlawanan.

MS ditangkap polisi berdasarkan laporan resmi ke SPKT Polres Pidie, tanggal 29 Juni 2025 dengan Nomor: LP/B/162/VI/2025/SPKT/Polres Pidie/Polda Aceh.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, MH, mengatakan pelaku ditangkap atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur, dikutip Serambinews.com, Selasa (22/7/2025).

Pelaku MS saat ini telah diamankan Mapolres Pidie dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Pidie, dugaan peristiwa asusila itu, awalnya terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah pelaku di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. 

Korban yang menjadi sasaran perbuatan bejat dilakukan pelaku, yang masih berusia sembilan tahun.

Baca juga: Polisi Tes Psikologi Dokter PPDS Unpad yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pasien

Korban masih di bawah umur yang duduk di bangku kelas 3 SD.

Korban sebut saja namanya Melati, bukan nama sebenarnya.

Saat itu, Melati bermain dengan anak pelaku.

“Korban mengaku, bahwa pelaku sempat menutup matanya, yang kemudian melakukan tindakan cabul.

Setelah kejadian, pelaku sempat menawarkan kue, tapi korban menolaknya hingga langsung pulang ke rumah,” cerita AKP Dedy.

Ia menyebutkan, setelah kejadian itu, korban mengeluhkan rasa sakit, lantaran mendapati adanya pendarahan saat buang air kecil. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved