Terobosan Pemerintah Aceh
Gubernur Mualem Bakal Bentuk Satgas yang Mengawasi Program Rumah Layak Huni
Adanya praktik pengutipan biaya atau pungli dari penerima bantuan serta penerima yang tidak memenuhi kriteria
Selain membahas pembentukan Satgas, pertemuan itu juga membahas pematangan rencana kegiatan seluruh satuan kerja dalam rangka rencana penyusunan APBA 2026.
Rentetan Kasus
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program rumah layak huni di Aceh menjadi sorotan publik setelah beberapa kasus mencuat di Kabupaten Bireuen.
Berikut rangkuman kejadian dan respons pemerintah:
Kasus-Kasus Pungli
Sakdiah Ismail (64 tahun), warga miskin dari Gampong Meunasah Blang, Peudada, mengaku tidak menerima rumah bantuan karena tak mampu membayar Rp 15 juta kepada perantara.
Jamilah (52 tahun), janda miskin dari Desa Kapa, Peusangan, diminta membayar Rp 20 juta untuk mendapatkan rumah bantuan.
Warga lain menyebut hanya mereka yang bisa menyediakan uang yang mendapat rumah, meski program ini ditujukan untuk masyarakat miskin.
Respons Pemerintah
Dinas Perkim Aceh menurunkan tim investigasi ke lapangan dan berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Pj Gubernur Aceh (saat itu) Safrizal ZA , menegaskan pentingnya transparansi dan melarang pungli dalam proses pembangunan rumah layak huni.
Pemerintah Aceh mulai mempublikasikan nama calon penerima rumah bantuan di media massa agar masyarakat bisa mengawasi dan memberi masukan.
Dukungan Masyarakat Sipil
Forum Pemuda Aceh (FPA) mendukung langkah hukum terhadap oknum pungli dan meminta agar mafia bantuan diberantas.
Keuchik Desa Kapa meminta Dinas Perkim turun langsung dan menindak tegas pelaku pungli.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam program bantuan sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dugaan Pungli, Mualem Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni, https://aceh.tribunnews.com/2025/07/26/dugaan-pungli-mualem-bakal-bentuk-satgas-rumah-layak-huni?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Gubernur-Mualem-Pimpin-Rapat-Terbatas.jpg)