Berita Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan 7 Kios di Trotoar Kampung Baru

Sebanyak tujuh kios liar yang berdiri di atas trotoar kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, ditertibkan

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
TERTIBKAN KIOS - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menertibkan sebanyak tujuh kios di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Senin (28/7/2025). 

PROHABA.CO - Sebanyak tujuh kios liar yang berdiri di atas trotoar kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh pada Senin (28/7/2025).

Penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan memberikan sejumlah peringatan kepada para pemilik kios.

Namun, imbauan dan pendekatan persuasif tersebut tidak diindahkan.

“Kita sudah surati dua sampai tiga kali agar dipindahkan, namun tidak ada respons dari pemilik kios.

Bahkan, secara langsung sudah kami datangi dan sampaikan dengan baik sebelum akhirnya dilakukan penertiban,” ujar Camat Baiturrahman, Herri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang warga untuk berdagang atau mencari nafkah.

Namun, aktivitas usaha yang dilakukan di atas fasilitas umum seperti trotoar jelas melanggar aturan tata kota dan mengganggu hak pengguna jalan lainnya.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk ke kami terkait aktivitas berjualan di atas trotoar.

Apalagi kawasan ini sering dikunjungi wisatawan mancanegara.

 Jika tidak tertib, akan memberikan kesan kurang baik terhadap wajah kota,” lanjut Herri.

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam Cegah Pelanggaran Syariat

Baca juga: Thailand Juara Ketiga Piala AFF U23 2025 Usai Kalahkan Filipina 3-1

Beberapa barang dagangan dan perlengkapan kios yang ditertibkan kini diamankan ke Markas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Pemilik kios dipersilakan mengambil kembali barang miliknya dengan syarat membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Herri menambahkan bahwa sebagian kios dalam kondisi kosong dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Namun, seluruh proses penertiban telah dilakukan sesuai prosedur dan dengan pendekatan yang mengedepankan komunikasi terlebih dahulu.

“Beberapa kios tidak dihuni, kita sudah tidak tahu lagi siapa pemiliknya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved