Berita Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan 7 Kios di Trotoar Kampung Baru

Sebanyak tujuh kios liar yang berdiri di atas trotoar kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, ditertibkan

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
TERTIBKAN KIOS - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menertibkan sebanyak tujuh kios di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Senin (28/7/2025). 

Tapi intinya, semua tahapan sudah dilalui sebelum penertiban ini dilakukan,” pungkasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum, keindahan kota, dan kelancaran akses pejalan kaki di ruang publik.

"Beberapa tidak ada yang huni, kita sudah nggak tahu lagi yang mana orangnya, intinya kita sudah melalui semua proses sebelum melakukan penertiban ini," ujarnya.(*)

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Janji Akan Menindak Oknum Satpol PP yang Palak Pedagang Kaki Lima 

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Langsa Tega Berulang Kali Menyetubuhi Putri Kecilnya, Sempat Kabur ke Riau

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 7 Kios Ditertibkan di Banda Aceh, Begini Penjelasan Camat Baiturrahman, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved