Tom Lembong Bebas

Senyum Kebahagiaan Tom Lembong yang Bebas Usai Dapat Abolisi Presiden Prabowo

Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan.  

Editor: Misran Asri
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
SIDANG IMPOR GULA - Terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) lalu saat masih menjalani sidang impor gula yang menyeret dirinya. Belakangan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, memperoleh abolisi dari Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Istrinya yang mengenakan syal dan Anies Baswedan mendampinginya, mengenakan kemeja biru tua. Udara terasa menggumpal di antara puluhan orang yang berjam-jam menunggunya bebas sejak pagi. 

Tom Lembong Bebas
Tom Lembong melambaikan tangannya ke arah pendukung dan semua orang sesaat keluar dari Rutan Cipinang, Jumat (1/7/2025) malam. (Syakirun Niam/Kompas.com)

Keringat yang bercucuran, teriakan orang-orang yang berkumpul di depan pintu, dan suara bising Jalan Bekasi Timur Raya pada jam pulang kerja membuat halaman rutan terasa pengap. 

Tapi, di tengah suasana yang serba tidak nyaman itu, orang-orang begitu bersemangat. 

Mereka tampak bahagia bisa melihat Tom Lembong menghirup udara bebas. 

Terlihat ada spanduk berbunyi "Jangan lelah mencintai Indonesia" di tembok dekat pintu besi Rutan ini. 

Tom tersenyum berkali-kali menatap ramah orang-orang yang datang. 

Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan, eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dan deretan tim kuasa hukumnya:

Ari Yusuf Amir, Dody S Abdul Kadir, dan anggota mereka tak kalah senang. Said Didu terlihat pula di lokasi. 

Orang-orang pun bersorak sorai menerima Tom Lembong kembali ke tengah-tengah mereka.

Emak-emak yang sudah berjam-jam menunggu momen ini nampak bersemangat menyambut kebebasan Tom Lembong. 

Divonis hakim dan dapat abolisi Prabowo 

Dalam perkara impor gula, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. 

Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula. 

Perkembangan selanjutnya, abolisi menyambut Tom Lembong. 

DPR menyetujui permohonan abolisi untuk Tom Lembong. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved