Tom Lembong Bebas

Senyum Kebahagiaan Tom Lembong yang Bebas Usai Dapat Abolisi Presiden Prabowo

Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan.  

Editor: Misran Asri
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
SIDANG IMPOR GULA - Terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) lalu saat masih menjalani sidang impor gula yang menyeret dirinya. Belakangan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, memperoleh abolisi dari Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan

PROHABA.CO, JAKARTA - Senyum kebahagiaan tampak terpancar dari Tom Lembong yang bebas dari Rumah Tahanan atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto

Apa itu abolisi? Abolisi merupakan penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana. 

Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden. 

Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Selain konstitusi, abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi

Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat Keppres abolisi Tom Lembong hari ini, Jumat (1/7/2025).

Kembali lagi ke Tom Lembong yang keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 22.06 WIB tadi malam. 

Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan.  

Dia didampingi oleh istrinya, Franciska Wihardja. Tom mengenakan kaus berkerah warna biru tua. 

Dia mengangkat tangan memberi salam ke semua orang-orang yang hadir di sana.  

Tangan kanannya tak luput dan sempat ditarik-tarik oleh para pendukungnya, namun Tom tetap terlihat tenang dan melanjutkan menampakkan wajahnya ke orang-orang. 

Personel polisi ada di kanan dan kiri pintu besi. 

Baca juga: DPR RI Setujui Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan Abolisi ke Tom Lembong

Para wartawan lengkap dengan kameranya yang sudah menunggu menyambut dengan lampu flashlight. 

Dia memperlihatkan pergelangan tangan kanan dan kirinya yang tak lagi mengenakan borgol.  

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved