Tom Lembong Bebas
Senyum Kebahagiaan Tom Lembong yang Bebas Usai Dapat Abolisi Presiden Prabowo
Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan.
Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan
PROHABA.CO, JAKARTA - Senyum kebahagiaan tampak terpancar dari Tom Lembong yang bebas dari Rumah Tahanan atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Apa itu abolisi? Abolisi merupakan penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana.
Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden.
Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain konstitusi, abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat Keppres abolisi Tom Lembong hari ini, Jumat (1/7/2025).
Kembali lagi ke Tom Lembong yang keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 22.06 WIB tadi malam.
Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan.
Dia didampingi oleh istrinya, Franciska Wihardja. Tom mengenakan kaus berkerah warna biru tua.
Dia mengangkat tangan memberi salam ke semua orang-orang yang hadir di sana.
Tangan kanannya tak luput dan sempat ditarik-tarik oleh para pendukungnya, namun Tom tetap terlihat tenang dan melanjutkan menampakkan wajahnya ke orang-orang.
Personel polisi ada di kanan dan kiri pintu besi.
Baca juga: DPR RI Setujui Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan Abolisi ke Tom Lembong
Para wartawan lengkap dengan kameranya yang sudah menunggu menyambut dengan lampu flashlight.
Dia memperlihatkan pergelangan tangan kanan dan kirinya yang tak lagi mengenakan borgol.
Tom Lembong Bebas
Apa itu abolisi
Tom Lembong Dapat Abolisi Presiden Prabowo
Abolisi
Keppres abolisi Tom Lembong
Prabowo Subianto
Thomas Trikasih Lembong
Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Wanita Muda Berzina 8 Kali dengan Pacar di Hotel Kawasan Banda Aceh |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Kak Na Kumpulkan Para Istri Mantan Panglima Wilayah di Pendopo Gebernur Aceh |
![]() |
---|
Syech Muharram Tinjau Galeri dan Rumah Produksi UMKM Dekranasda Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.