Tom Lembong Bebas

Senyum Kebahagiaan Tom Lembong yang Bebas Usai Dapat Abolisi Presiden Prabowo

Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan.  

Editor: Misran Asri
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
SIDANG IMPOR GULA - Terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) lalu saat masih menjalani sidang impor gula yang menyeret dirinya. Belakangan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, memperoleh abolisi dari Presiden RI, Prabowo Subianto. 

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis malam.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo!", https://nasional.kompas.com/read/2025/08/01/22042181/tom-lembong-bebas-usai-dapat-abolisi-prabowo?page=all#page2

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved