Tom Lembong Bebas
Senyum Kebahagiaan Tom Lembong yang Bebas Usai Dapat Abolisi Presiden Prabowo
Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan.
Editor:
Misran Asri
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
SIDANG IMPOR GULA - Terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) lalu saat masih menjalani sidang impor gula yang menyeret dirinya. Belakangan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, memperoleh abolisi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis malam.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo!", https://nasional.kompas.com/read/2025/08/01/22042181/tom-lembong-bebas-usai-dapat-abolisi-prabowo?page=all#page2
Tags
Tom Lembong Bebas
Apa itu abolisi
Tom Lembong Dapat Abolisi Presiden Prabowo
Abolisi
Keppres abolisi Tom Lembong
Prabowo Subianto
Thomas Trikasih Lembong
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Tom Lembong Bebas
Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Wanita Muda Berzina 8 Kali dengan Pacar di Hotel Kawasan Banda Aceh |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Kak Na Kumpulkan Para Istri Mantan Panglima Wilayah di Pendopo Gebernur Aceh |
![]() |
---|
Syech Muharram Tinjau Galeri dan Rumah Produksi UMKM Dekranasda Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.