Kesehatan Anak
Bahaya! Minuman Manis Kemasan yang Dikosumsi Anak-Anak Bisa Sebabkan Diabetes hingga Gagal Ginjal
Tapi, apakah anda tahu bahaya besar yang mengintainya, jika minuman manis dalam kemasan itu terus dikosumsi?
Apakah anda tahu bahaya besar yang mengintai, jika minuman manis dalam kemasan itu terus dikosumsi?
PROHABA.CO, JAKARTA - Peringatan bagi orang tua untuk tidak membiasakan memberi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bagi anak-anaknya.
Karena, seperti kita ketahui minuman manis dalam kemasan ini semakin mudah didapat, bahkan dijual dengan harga sangat murah.
Tapi, apakah anda tahu bahaya besar yang mengintai, jika minuman manis dalam kemasan itu terus dikosumsi?
Bahaya itu diingatkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menyebutkan saat ini anak-anak Indonesia menghadapi risiko penyakit tidak menular, seperti obesitas, diabetes, dan gagal ginjal.
Hal itu terjadi akibat mengonsumsi gula berlebih, termasuk dari produk minuman berpemanis.
Adapun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, prevalensi anak penderita diabetes di Indonesia meningkat 70 kali lipat pada Januari 2023 dibandingkan tahun 2010, dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya," kata Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra Putra saat acara Cukaikan MBDK oleh Forum Warga Kota (FAKTA) di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025) lalu.
Jasra juga prihatin akibat semakin mudahnya anak-anak memperoleh MBDK dengan harga yang sangat murah.
Baca juga: Makanan dan Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi Bareng Obat, Berikut Penjelasannya
"Ketua FAKTA bahkan membawa contoh produk minuman kemasan yang dijual dengan harga Rp 500 hingga Rp 1.000, dan kandungan gulanya sangat tinggi," ucap Jasra.
Bahaya minuman manis untuk anak
Tak hanya dari sisi kesehatan, Jasra juga menekankan pentingnya tanggung jawab dunia usaha dalam menjamin keamanan produk pangan anak.
"Produk-produk yang dipasarkan kepada anak-anak harus mengandung gizi seimbang dan mendukung tumbuh kembang anak, bukan justru berisiko membahayakan," ucap Jasra.
"Kami mendorong industri menerapkan prinsip pelindung anak dalam setiap tahap produksi dan pemasaran," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sudah memiliki dasar hukum untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.