Diduga Lecehkan Warga di Kantor Desa, Kades di Jombang Dilaporkan ke Polisi

Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP, dilaporkan ke pihak kepolisian

Editor: Muliadi Gani
shutterstock
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya.  Meski mengaku khilaf dan berdalih hanya bercanda, JP menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang berlaku  

PROHABA.CO - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya.

Laporan tersebut dilayangkan oleh AL (26), suami dari korban berinisial SNA (25), ke Polres Jombang pada Sabtu (2/8/2025), setelah sang istri mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari JP saat mengurus dokumen administrasi di kantor desa.

Insiden diduga terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban datang untuk mengurus surat keterangan milik adiknya.

Karena bertepatan dengan hari libur, kantor desa hanya dihuni oleh JP dan satu warga lain yang sedang mengambil bantuan sosial.

Setelah warga tersebut meninggalkan lokasi, hanya JP dan korban yang berada di dalam ruangan.

Awalnya, pelayanan berjalan normal.

Namun suasana berubah ketika JP memanggil korban untuk mengecek dokumen.

Ia kemudian memijat pundak korban, dan mengajak korban ke ruang staf pelayanan dengan alasan memperbaiki dokumen.

Di dalam ruang tertutup tersebut, JP diduga memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, serta melontarkan kata-kata yang dinilai melecehkan.

Korban yang merasa tidak nyaman dan terancam memilih segera mengambil dokumen dan meninggalkan lokasi.

Baca juga: Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades dan Sekdes Lamongan, Berduaan dalam Hotel 

Kades: “Saya Khilaf, Tapi Siap Hadapi Proses Hukum”

Dikonfirmasi terpisah pada Selasa (5/8/2025), JP tidak menampik tuduhan tersebut.

Ia mengakui perbuatannya telah melewati batas, meski mengklaim itu hanya bentuk candaan.

“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam.

Tapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Upaya mediasi sempat dilakukan oleh perangkat desa bersama tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, JP menuliskan surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, pihak korban menolak penyelesaian secara damai.

“Saya tidak terima perlakuan seperti itu ke istri saya. Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, jam 9,” tegas AL.

Baca juga: TKW Asal Kerinci Jambi Disiksa Majikan di Malaysia Hingga Trauma dan Lumpuh

Polisi: Laporan Sudah Diterima, Pemeriksaan Awal Berjalan

Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual tersebut telah masuk dan sedang dalam tahap awal proses penyelidikan.

“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan dan klarifikasi,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan.

Desakan Publik atas Etika dan Transparansi

Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat pelaku adalah seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat menyesalkan kejadian ini dan mendorong aparat penegak hukum agar menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan maupun inspektorat kabupaten terkait dugaan pelanggaran etik maupun administratif oleh Kades JP.

Baca juga: Top Skor Pramusim, Darwin Nunez Bikin Liverpool Galau Jelang Musim Baru

Baca juga: MPU Aceh Siap Bantu Dapur Program MBG Dapat Sertifikat Halal

Baca juga: Bidan Desa Ketahuan Mesum dengan Pj Kades dalam Mobil Bergoyang, Pengakuan Pelaku Mengejutkan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Lecehkan Warga di Kantor Desa, Kades di Jombang Mengaku Khilaf dan Siap Hadapi Proses Hukum, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved