Penerima BSU 2025
Kabar Gembira! Guru Non-ASN Bisa Dapat Insentif Rp 2,1 Juta, Berikut Syaratnya
guru non-ASN bisa mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberikan kado HUT ke-80 RI untuk guru-guru di Indonesia.
Bisa tingkatkan kinerja dan kompetensi guru
Kado yang diberikan berupa insentif bagi guru non-ASN, BSU untuk pendidik PAUD non-formal, serta bantuan afirmasi kualifikasi akademik S1/D-IV.
"Dengan kado tersebut, para guru sebagai garda terdepan pendidikan diharapkan meningkatkan kinerja dan kompetensi guna meningkatkan kualitas pembelajaran," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (6/8/2025).
Mu'ti menjelaskan, kado ini diberikan sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua di Indonesia.
Baca juga: Niat Hati Urus BSU ke Bank, Honorer Kaya Mendadak, Dapat Transferan Rp14 Triliun
Hal ini, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
"Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah dan sekaligus kargo Bapak Presiden Prabowo untuk para guru," ucap Mu'ti.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Non-ASN Bisa Dapat Insentif Rp 2,1 Juta, Ini Syaratnya" https://www.kompas.com/edu/read/2025/08/06/191459371/guru-non-asn-bisa-dapat-insentif-rp-21-juta-ini-syaratnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.