Anggota IPK Medan Dibunuh dan Mayat Ditenggelamkan ke Laut, Warga Aceh Diduga Terlibat

Seorang anggota ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Teladan, Syandan Syahputra Lubis (35), menjadi korban penculikan dan pembunuhan

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengungkap kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Syahdan Syahputra Lubis (35), anggota ormas IPK Medan Teladan, yang diduga kuat bermotif penagihan utang narkoba, Minggu (10/8/2025) 

Ancaman yang dilakukan Iskandar karena pembayaran narkotika masih kurang. 

“Antara Syahdan Syahputra Lubis dengan Iskandar ada hubungan kerja sama bisnis narkoba yang berlangsung sejak tahun 2024,” terangnya lagi.

Akibat ancaman itu, sambung Ricko, membuat Pipit Widari pergi meninggalkan rumah.

Kemudian, para pelaku menemukan korban di Diskotik Blue Star Binjai hingga terjadi penculikan.

Peran para tersangka

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh juga merincikan identitas dan peran para pelaku. 

Dimulai dari Mustafa (36), warga Kompleks Alai Bodi, Kelurahan Alai Bodi, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Sumatera Barat. Tersangka ini merupakan mantan anggota TNI dan merupakan pelaku utama penikaman.

Dia yang memasukkan tubuh korban ke bagasi mobil dan selanjutnya membawa ke Pante Rheng, Samalanga, Kabupaten Bireuen, untuk dibuang ke tengah laut.

Mustafa ditangkap di Dusun Persatuan, Kelurahan Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Selanjutnya Ahmad Fatah Perdana alias Babe (32), warga Jalan STM Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara.

Dia mengetahui rencana penculikan dan membantu Iskandar untuk menculik korban.

Kemudian, Saut P Simamora (36), warga HM Joni Gg Roma Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Simamora berperan membawa eksekutor ke tempat tinggal korban dan mendapat upah Rp4 juta.

Dia diamankan pada Kamis (8/5/2025) di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Tersangka Zulfikar Ilyas alias Zul alias Syamaun (42), warga Dusun Teungoh, Kelurahan Pante Rheng, Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved