Prostitusi Berkedok Kos Harian Terbongkar, ABG Dijual dengan Kode 'Doraemon'

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi online.

Tersangka kemudian mengirim list harga wanita yang diinginkan.

Sekali kencan ada yang bertarif  Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.

Kode khusus

Mucikari juga memberikan kode khusus di tiap transaksinya, yakni kode untuk varian harga yang dimasukkan ke dalam paket bernama "Nobita, Doraemon, dan Shizuka."

Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.

Selain tarif jasa prostitusi, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.

"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.

Viral Video Wanita Dilecehkan 5 Pria, Satu Pelaku Diduga Oknum Polisi dan Dilakukan di Mobil

Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.

Ia dijerat penyidik dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

Warga kaget

Berita penangkapan Om Kos tersebut menggegerkan warga di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02/RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Pengelola prostitusi terselubung itu memperdagangkan anak di bawah umur yang mayoritas adalah siswi SMP dan SMA.

Remaja tersebut diketahui masih berusia sekitar 14 hingga 16 tahun.

Mereka ditawarkan oleh pelaku OS (42), pemilik rumah kos ke sejumlah pria hidung belang melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.

Halaman
123