Prostitusi Berkedok Kos Harian Terbongkar, ABG Dijual dengan Kode 'Doraemon'

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi online.

PROHABA, MOJOKERTO - Kasus prostitusi yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur di Mojokerto, Jawa Timur, berhasil dibongkar polisi.

Dalam kasus ini, Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim mengamankan pelaku muncikari berinsial OS alias Om Kos.

Muncikari tersebut menyediakan setidaknya 36 wanita di bawah umur di kamar kosnya.

Namun, ia tak bekerja sendiri.

Tersangka Om Kos ini merekrut enam korban yang masih pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.

Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook.

Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu dan kemudian bergabung di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".

Dari situ, tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat (29/1/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.

"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).

Berhubungan Intim di Tengah Jalan, Satu Pasangan Tergancet 

Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang. Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.

Sedangkan informasi sewa kamar indekos di Facebook itu hanya kedok.

Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.

Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang.

Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.

Halaman
123