Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.
"Melaksanakan upaya percepatan vaksinasi COVID-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021," tulis SE tersebut.
Baca juga: Pengumuman Seleksi CPNS Aceh Tahun Anggaran 2021
Baca juga: Pria Rudapaksa Gadis Gagap Berkali-kali Hingga Mengancam Akan Membunuh Korban
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caranya Mudah, Ini Syarat Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/01/caranya-mudah-ini-syarat-anak-usia-12-17-tahun-bisa-ikut-vaksinasi-covid-19