Lima Pria yang Potong Kepala Gajah di Aceh Timur Ditangkap
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah yang ditemukan mati tanpa kepala, di areal perkebunan PT Bumi Flora..
PROHABA, IDI – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah yang ditemukan mati tanpa kepala, di areal perkebunan PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021) lalu.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro MH, kepada Prohaba, Selasa (17/8/2021) siang mengatakan benar bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan gajah liar ini telah diamankan.
Jumlahnya, lima orang. “Betul yang sudah kita amankan lima orang.
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Dua orang saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur dan tiga orang lagi sedang dijemput dari luar daerah,” ungkap Kapolres.
Adapun peran kelima tersangka, menurut Kapolres, yaitu dua orang sebagai tersangka pembunuh (eksekutor) yang memotong kepala gajah yang memiliki gading.
Satu orang lagi pembeli gading, yakni warga Pidie Jaya. Pria ini kemudian menjual gading gajah tersebut ke pembeli di Bogor, Jawa Barat.
Lalu, pembeli yang di Bogor itu melalui seorang perantara menjual lagi ke seorang perajin hiasan berbahan gading gajah.
“Jadi, tersangka yang sudah diamankan di Polres Aceh Timur baru dua orang.
Baca juga: Dua Bungkus Diduga Racun Ditemukan pada Lambung Gajah Mati di Aceh Timur
Sedangkan tiga lagi sedang dibawa ke Mapolres Aceh Timur, selain itu satu orang pembunuh gajah ini ditetapkan sebagai DPO,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pihaknya mengungkap kasus satwa liar yang menjadi perhatian dunia internasional itu.
“Secepatnya kami akan membuat press release, setelah semua tersangka tiba di Polres Aceh Timur.
Karena, dalam rilis nanti selain semua tersangka, barang bukti dalam kasus ini seperti gading gajah juga akan digelar,” ungkap Kapolres.
Konfrensi pers nanti juga akan melibatkan Forkopimda Aceh Timur dan pihak terkait lainnya, mengingat perlindungan terhadap satwa liar gajah merupakan tanggung jawab semua pihak.
Kronologis kejadian Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gajah jantan ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala oleh seorang pekerja, di kawasan perkebunan PT Bumi Flora, Afdeling V, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021).