Lalu, ibu korban meminta tetangga menjemput anak gadis yang dicarinya tersebut yang kala itu ternyata sedang duduk di bawah pohon melinjo.
Korban pun dibawa pulang ke rumahnya.
Ibu korban langsung menanyakan apa yang telah terjadi pada anak gadisnya itu.
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak kandungnya, Korban Diancam
Sang anak berterus terang bahwa ia barusan disetubuhi pemuda TM.
Ibu korban tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan TM terhadap buah hatinya itu.
Esok harinya, ibu korban langsung membuat laporan kepada SPKDT Polres Pidie.
Setelah dilaporkan orang tua korban, maka Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bergerak untuk mencariĀ tersangka TM.
Ternyata pemuda itu telah terlebih dahulu melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, SE, SH kemudian melakukan pendekatan secara humanis dengan pihak keluarga tersangka agar membawanya untuk diserahkan kepada polisi.
Tersangka diminta harus diserahkan secara baik-baik, tanpa perlu dicari dan dikejar oleh pihak kepolisian.
Akhirnya, tersangka mau kembali pulang ke Pidie dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Pengakuan pelaku, sudah dua kali dia setubuhi anak di bawah umur itu.
Pertama tanggal 16 September dan berikutnya 21 September 2021," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie. (naz)
Baca juga: Remaja Setubuhi Wanita Hamil, Setelah Nikah Siri Diciduk Polisi, Janinnya Anak Pria Lain