PROHABA.CO, SIGLI - Pemuda berinisial TM (24), warga Kecamatan Peukan Baro, Pidie, diserahkan keluarganya ke polisi.
Lajang yang berprofesi sebagai tukang bangunan tersebut sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara, seusai perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur ketahuan.
TM menjadi target penangkapan Sat Reskrim Polres Pidie lantaran melakukan persetubuhan dengan remaja putri berusia 14 tahun.
Kejadian itu terungkap setelah anak di bawah umur tersebut melaporkan apa yang dialaminya kepada ibunya.
Pihak orang tua korban yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu pun langsung melaporkan perbuatan tersangka pelaku kepada polisi.
"Saat ini, pemuda TM telah diamankan di sel Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal kepada Prohaba, Sabtu (9/10/2021) sore.
Ia jelaskan, ihwal persetubuhan itu bermula pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, ibu kandung korban mencari anak perempuannya tersebut.
Ibu korban meminta bantu kepada kakak korban untuk mengecek di kamar.
Baca juga: Darwati A Gani: Aceh Darurat Pemerkosaan Anak, Cegah Segera!, Anak Siapa pun Bisa Jadi Korban
Namun, kakak korban tidak menemukan anak di bawah umur itu di kamarnya.
Ibu korban akhirnya mencari korban di luar rumah dan menanyakan keberadaan remaja putri itu kepada tetangga.
Tetangga memberi tahu kepada ibu korban bahwa remaja putri itu terlihat pergi ke rumah ayah dari sang tetangga tersebut.
Ibu korban pun kemudian melangkah menuju rumah ayah tetangga itu yang letaknya tak jauh dari rumah ibunda korban.
Saat melintas di depan rumah kosong, ibu korban memergoki seorang pria berlari di samping rumah kosong tersebut.
Letak rumah kosong itu berada di samping rumah milik ayah tetangganya yang hendak didatangi ibu korban.
Lalu, ibu korban meminta tetangga menjemput anak gadis yang dicarinya tersebut yang kala itu ternyata sedang duduk di bawah pohon melinjo.
Korban pun dibawa pulang ke rumahnya.
Ibu korban langsung menanyakan apa yang telah terjadi pada anak gadisnya itu.
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak kandungnya, Korban Diancam
Sang anak berterus terang bahwa ia barusan disetubuhi pemuda TM.
Ibu korban tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan TM terhadap buah hatinya itu.
Esok harinya, ibu korban langsung membuat laporan kepada SPKDT Polres Pidie.
Setelah dilaporkan orang tua korban, maka Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bergerak untuk mencari tersangka TM.
Ternyata pemuda itu telah terlebih dahulu melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, SE, SH kemudian melakukan pendekatan secara humanis dengan pihak keluarga tersangka agar membawanya untuk diserahkan kepada polisi.
Tersangka diminta harus diserahkan secara baik-baik, tanpa perlu dicari dan dikejar oleh pihak kepolisian.
Akhirnya, tersangka mau kembali pulang ke Pidie dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Pengakuan pelaku, sudah dua kali dia setubuhi anak di bawah umur itu.
Pertama tanggal 16 September dan berikutnya 21 September 2021," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie. (naz)
Baca juga: Remaja Setubuhi Wanita Hamil, Setelah Nikah Siri Diciduk Polisi, Janinnya Anak Pria Lain