PROHABA.CO, BANDA ACEH - Identitas tersangka pelaku yang diduga membunuh Nurzakiah (47), wanita yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada 14 Desember 2021 lalu, akhirnya diungkap Polresta Banda Aceh.
Sang tersangka tak lain adalah mantan suami korban, berinisial HH (49).
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim AKP Ryan Citra Yudha SIK dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (20/12/2021).
Menurut AKP Ryan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada HH sebagai tersangka tunggal.
Kemudian, HH ditangkap pada 15 Desember 2021, persis satu hari setelah mayat wanita malang itu ditemukan berbalut mantel plastik.
Polisi menyelidiki keterlibatan HH berdasarkan petunjuk awal bahwa dialah orang yang terakhir berkomunikasi via handphone dengan korban.
Baca juga: Polisi Ciduk Tersangka Pembunuh Perempuan Terbungkus Plastik, Korban, Warga Lambhuk
"Jadi, HH ini yang terakhir komunikasi dengan korban," terang Ryan.
Menurut Ryan, saat diinterogasi penyidik HH pun telah mengaku perbuatannya itu, meski sebelumnya dia sempat berusaha mengelak dengan berbagai argumen dan alibi.
Terkait motif, AKP Ryan mengungkapkan bahwa tersangka nekat menghabisi mantan istrinya itu lantaran kesal sang mantan istri meminta pembagian harta “gono-gini”.
Harta yang dalam bahasa Indonesia disebut gana-gini ini merupakan harta bersama atau harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua, suami dan istri.
HH terkesan tak ikhlas berbagi uang dari hasil penjualan rumah mereka di Desa Blang Hasan, Peukan Bada, dengan mantan istrinya.
Sang mantan bersikeras meminta uang hasil penjualan rumah tersebut yang terjual dengan harga Rp 150 juta.
“Korban minta jatah 50 juta rupiah," kata Ryan.
Baca juga: Mayat Perempuan Bugil Ditemukan Terbalut Plastik
Tak rela uang tersebut jatuh ke tangan sang mantan, HH pun merencanakan pembunuhan.
Setelah dihubungi per telepon dan mereka bertemu, korban pun dibunuh dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding sehingga tak sadarkan diri.