PROHABA.CO, MEDAN - Seorang pria paruh baya ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban adalah adik kandung menantunya.
Dikonfirmasi melalui telepon, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi mengatakan, tersangka berinisial MA (50), warga Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Sedangkan korban berinisial A (15). Tersangka diamankan pada Rabu (12/1).
Dikatakannya, bermula saat korban tinggal di rumah pelaku selama sekitar satu bulan.
Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku saat orang lain di rumah itu pergi bekerja.
Korban dibujuk dan diiming-imingi akan dibelikan paket internet.
Baca juga: Murid SD Jadi Korban Pencabulan dan Pengeroyokan, Istri Pelaku Tuduh Korban Pelakor
Baca juga: Gadis Sembilan Tahun Dicabuli Paman Sendiri
Kasus itu diketahui pertama kali pada Jumat (15/10) 2021 lalu oleh abang kandungnya berinisial AF (29).
Saat itu, AF menemui korban yang memilih tinggal di rumah pamannya.
AF terkejut mendengar jawaban adiknya yang mengatakan dirinya takut jika tinggal dengan MS karena pernah dicabulinya.
Merasa tidak terima dan keberatan dengan perbuatan pelaku, AF kemudian membuat laporan ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui berada di rumah abangnya di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.
"Pelaku ditangkap Rabu (12/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Dia sempat mau kabur dan bersembunyi tapi karena sudah dikepung, pelaku berhasil diamankan," katanya.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan, saat beraksi pelaku membujuk dan mengimingi akan membelikan paket internet.
"Ya, korban dibujuk dan segala macam lah dibelikan paket internet dan lainnya.
Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata dia.(kompas.com)
Baca juga: Dicekoki Miras, Siswi SMK Dicabuli Pria secara Bergilir
Baca juga: Wapres Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Seberat-beratnya
Baca juga: Pemberangkatan Umrah Dihentikan Sementara