“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” kata Musrianto.
“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum.
Saya sampaikan, yang diberikan itu kulit dari snack dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ujar dia.(kompas.com)
Baca juga: Negara Thailand yang Pertama Legalkan Ganja di Asia
Baca juga: Seorang Pria di Lampung Nodai Adik Ipar, Korban Diancam Bunuh
Baca juga: Cara Pilih Shampo Terbaik, Sesuaikan dengan Kebutuhan Jenis Rambut