Kecelakaan

Pikap Angkut 20 Tamu Resepsi Terguling, 8 Luka

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan pikap pengangkut sekitar 20 orang yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan kampung makadam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Polres Trenggalek kini masih meminta keterangan saksi hingga sopir pikap.

Dalam aturan Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan pikap dilarang dipakai untuk mengangkut manusia.

"Saat ini masih kami selidiki (kasus kecelakaan)," katanya.(kompas.com)

Baca juga: Mobil Nissan Juke Terjun ke Jurang Usai Ditabrak Truk, 3 Tewas

Baca juga: Kecelakaan Bus di Bantul, Saat Wisata Berubah Duka, 13 Tewas

Baca juga: Sopir Truk yang Angkut 36 Anggota Rombongan Pengantin Jadi Tersangka, Lima Orang Tewas