Kasus

RUU KUHP Masih Atur Hukuman Mati, Seharusnya Tidak Boleh Ada

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hukum

Hampir tiga tahun proses berjalan, akhirnya DPR dan pemerintah sepakat untuk memasukan RUU tersebut dalam rapat paripurna.

Keputusan itu muncul setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (25/5/2022).

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menargetkan RUU KUHP menjadi undang-undang pada Juli 2022.

(kompas.com)

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Benny K Harman Bantah Tampar Karyawan Restoran

Baca juga: Alat Rekam e-KTP di Pidie Minim, Kadisdukcapil: Tersedia 500 Lembar Blangko

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Lagi Predator Anak Setelah Setahun Bebas dari Penjara