"Satu pelaku menodongkan senjata api dan mengaku anggota polisi.
Korban dan kernetnya lalu disuruh naik mobil Avanza," kata Warsito.
Kedua korban diajak berputar-putar di Kecamatan Sukarame dengan kondisi mata tertutup selama hampir dua jam.
Warsito mengatakan, dengan mata masih tertutup, kedua korban lalu diikat dan dibuang di wilayah Batu Putu, Kelurahan Sukadanaham, Bandar Lampung yang berjarak 20 kilometer dari lokasi perampokan.
Kedua korban berhasil membuka ikatan lalu mencari pertolongan warga setempat dan melapor ke kantor polisi.
Warsito mengatakan, keempat pelaku ini masih ditahan di Mapolsek Sukarame untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keempatnya terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mencapai 9 tahun penjara.
(kompas.com)
Baca juga: Apel Dorong Polisi Ungkap Penyebab Karhutla
Baca juga: Sambil Mengancam, DN Perkosa Putri Temannya
Baca juga: Baru Pensiun dari RRI, Aris Ditemukan Tewas