Hanya saja hal tersebut tidak dilakukan sehingga polisi menganggap kegiatan itu ilegal.
"Kita sudah komunikasi dengan Jefry Wenda selaku penanggung jawab aksi dan sudah kita sampaikan syarat-syarat tapi dirinya tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, seperti Organisasi PRP apakah sudah terdaftar di Kesbang dan metode massa berapa," kata dia.
"Kami sampaikan tidak boleh tapi kami fasilitasi mereka jika ingin ke DPR, kami sampaikn perwakilan saja berapa yg mau ke sana, namun tidak dipenuhi," lanjutnya.
Usai pembubaran, tersebar foto-foto beberapa orang terluka yang diunggah di media sosial.
Baca juga: KontraS Kecam Aparat Tangani Demo di Papua dengan Kekerasan
Ada keterangan bahwa mereka menjadi korban dari aksi represif polisi ketika membubarkan massa.
Makbon pun menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
"Kami sudah cek postingan tersebut dan akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan akun yang menyebarkan informasi hoaks di media sosial Facebook," cetusnya.
Ia pun menjelaskan bahwa keterangan yang diunggah di media sosial tidak sesuai fakta sehingga pengunggah diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dalam postingan disebut ada massa aksi terluka di wilayah expo namun kenyataannya di wilayah expo tidak ada massa yang melakukan aksi dan juga tidak dilakukan pembubaran paksa di expo sedangkan di wilayah Uncen bawah kita lakukan pendekatan karena aksi demo menutupi jalan sehingga diambil tindakan terukur, namun tidak ada korban," kata Makbon.
(kompas.com)
Baca juga: KKB Bakar Puskesmas dan Perumahan Guru di Paniai Papua
Baca juga: Cetak 5 Gol ke Gawang Estonia,Nama Messi Berubah Jadi ME5SI
Baca juga: Nagita Slavina Sempat Drop Gegara Disebut tak Laku