Berita Kriminal

Ayah Cabuli Anak Tiri, Dipergoki Bibi Korban, Mulai Raba Dada hingga Ditiduri

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan pria bernisial AG, tersangka pencabulan anak tirinya. Tersangka diamankan di Mapolres Pidie, Minggu (10/7/2022).

Kini, AG mendekam di sel tahanan Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dibidik dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang ancaman hukumannya mencapai 200 bulan (16,6 tahun) penjara. (naz)

Baca juga: Ngaku Ada Bisikan Gaib, DS Gunakan Parang Aniaya Istri dan Anaknya

Baca juga: Kabur Usai Cabuli Muridnya, Guru di Nagan Ditetapkan sebagai Buronan

Baca juga: Diduga Cabuli Dua Balita, Pria Medan Diciduk Warga, Kemudian Digelandang ke Mapolres Pidie