Kabur Usai Cabuli Muridnya, Guru di Nagan Ditetapkan sebagai Buronan
Seorang pria berinisial S (55), guru pada salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya ditetapkan sebagai buronan ...
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Seorang pria berinisial S (55), guru pada salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya ditetapkan sebagai buronan.
Nama dan fotonya sudah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 4 Juli 2022 setelah S diyakini melarikan diri.
Pria ini lari karena diduga polisi telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang murid perempuan di SD tempat ia mengajar.
"Dia buron sejak 4 Juli 2022," kata Kasat Reskrim AKP Mahfud saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).
Di SD tersebut, S merupakan guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes).
Baca juga: Menjadi DPO Tipikor Kejari Gayo Lues Lebih 2 Tahun, Mantan Gecik Rema Ditangkap di Aceh Tenggara
Baca juga: Oknum Guru SD di Nagan Raya Diduga Cabuli Muridnya, Pelaku Diburu Polisi
Baca juga: Dua Wanita Terlibat Narkoba, Sembunyikan Sabu di Ponsel
Saat melakoni aksinya, S diduga mengiming-imingi dan memberi korbannya sejumlah uang.
Perbuatan itu dia lancarkan di perpustakaan sekolah.
Meski diminta jangan memberi tahu siapa-siapa, korban justru mengadu kepada orang tuanya.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Polisi pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menyusun strategi untuk menangkap tersangka.
"Akan tetapi, ketika hendak kita tangkap pelaku ternyata sudah duluan kabur," katanya.
Itu sebab, tersangka S dinyatakan buron dan namanya sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). (riz)
Baca juga: Diduga Cabuli Gadis Belia, Warga Geruduk Rumah YY
Baca juga: Diduga Cabuli Dua Balita, Pria Medan Diciduk Warga, Kemudian Digelandang ke Mapolres Pidie
Baca juga: Pemuda Dewantara Ini Nikmati Hari Raya di Sel, Ditangkap Setelah Lecehkan Anak di Bawah Umur