Diduga Cabuli Gadis Belia, Warga Geruduk Rumah YY
Seorang kakek berinisial YY (58) tega mencabuli gadis di bawah umur berinisial S (12) di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ...
PROHABA.CO, SUMEDANG - Seorang kakek berinisial YY (58) tega mencabuli gadis di bawah umur berinisial S (12) di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Setelah diketahui kakek renta ini melakukan perbuatan cabul, sejumlah warga mendatangi rumahnya dan melakukan aksi massa pada Senin (4/7) malam.
Beruntung aksi main hakim sendiri dari warga ini dapat diredam oleh tokoh masyarakat di desa setempat.
Hingga akhirnya, pelaku diamankan menuju Mapolsek Buahdua.
Salah seorang sekretaris desa di Kecamatan Buahdua mengatakan, kasus pencabulan ini diketahui setelah teman-teman korban melihat gelagat dari korban.
Baca juga: Kementerian PPPA Pastikan 34 Santriwati Korban Tindakan Pencabulan, Dapat Pendampingan
Baca juga: Polisi Tangkap Pedagang Bersama Sabu di Belakang Rutan Sigli
Baca juga: Dicabuli Ayah Tirinya, SRS Mengadu ke Polisi
“Awalnya korban tidak mengaku tapi setelah didesak teman-temannya akhirnya mengaku sudah dicabuli oleh YY,” ujarnya, Kamis (7/7).
Ia mengatakan, korban sempat merahasiakan apa yang menimpanya ini karena takut.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan,
kasus pencabulan anak di bawah umur ini sudah dalam penangangan Satreskrim Polres Sumedang.
“Pelaku sudah kami amankan, dan korbannya dalam penanganan dari unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Sumedang,” pungkas Dedi.
(kompas.com)
Baca juga: Pulang Melayat, Seorang Ayah Pergoki Putrinya Dicabuli JMK
Baca juga: Dua Pria Berambut Gondrong Ancam Bocah Setelah Merudapaksa
Baca juga: 6 Cara Menjaga Kesehatan organ Reproduksi Wanita, Hindari Alkohol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-rudapaksa-terhadap-gadis-1.jpg)