PROHABA.CO, SAMBAS - Seorang pria berinisial L (52) asal Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas AKP Sutrisno mengatakan, tersangka L ditangkap atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam hingga tewas terhadap P.
Sementara korban lain berinisial D mengalami luka bacok di punggung.
"Kedua korban tak lain adalah bapak dan ibu mertuanya sendiri," kata Sutrisno saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Sutrisno menambahkan, setelah menganiaya kedua korban, tersangka L sempat berupaya melarikan diri dengan masuk ke dalam hutan.
Baca juga: Kelompok Bersenjata Tajam Gegerkan Cilandak Jakarta Selatan, Bacok 3 Pemuda, Satu Meninggal
Baca juga: Kukang yang Menggemaskan Ternyata Miliki Racun Berbahaya
Baca juga: Teriak Histeris Lalu Pingsan, Begini Kesaksian Tetangga GELAGAT Aneh Kanti Umi Usai Gorok 3 Anaknya
"Setelah dilakukan pencarian, tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Polsek di kaki bukit persawahan daerah Desa Mantibar, Selakau," ucap Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus tersebut.
Polisi menduga motif pembacokan adalah masalah keluarga.
Namun untuk detail motif pelaku masih didalami oleh polisi.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Saat ini tersangka masih kami periksa dan dalami," tutup Sutrisno.
(kompas.com)
Baca juga: Bayi Perempuan Usia 5 Bulan Meninggal Digorok di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam
Baca juga: Pascamelahirkan Kualitas Hubungan Intim Pasutri Bisa Menurun, Ketahui Solusinya
Baca juga: Pemilik Kebun Sawit Dibacok dan Ditombak, Pelaku Marah Sapinya Mati di Kebun Korban