Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Jaya, memperingatkan para pemilik hewan ternak untuk melepasliarkan peliharaannya itu.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
PROHABA.CO, CALANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Jaya, memperingatkan para pemilik hewan ternak untuk melepasliarkan peliharaannya itu.
Karena kondisi itu bisa berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan, di samping menggangu kenyamanan dan ketentaraman di lingkungan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan patroli sekaligus sosialisasi Qanun Penertiban Ternak.
Kegiatan itu dipimpin Kasatpol PP Aceh Jaya, Supriadi bersama sejumlah petugas Satpol PP lainnya .
Pada kesempatan itu Supriadi mengajak seluruh keuchik, perangkat gampong, dan stakeholder yang lain untuk berperan aktif dalam penertiban ternak di qampong masing-masing sesuai dengan amanat qanun.
Supriadi menyebutkan, salah satu potensi dan sumber ekonomi masyarakat di Aceh Jaya adalah dengan beternak.
"Namun harus dijaga dan dirawat betul-betul hewan ternaknya, jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," tukasnya.
Baca juga: WADUH PARAH! Kakek Pengemis Ditertibkan Satpol PP, Uangnya Digunakan untuk Sawer Biduan
Baca juga: Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Intensifkan Pengawasan Objek Wisata, Komit Tegakkan Syariat Islam
Baca juga: Satpol PP Razia Kafe Esek-esek, Ada Pasangan Mesum Sudah Bau Tanah Tertangkap Sedang Berzina
"Kami selalu mengingatkan para peternak untuk tertib dan taat aturan serta berusaha dengan konsep syariah supaya menjadi berkah," imbaunya.
"Bek sampe mangat bak tanyoe, meusaket bak ureung laen (jangan sampai enak di kita dan sakit sama orang lain)," tambah Kasatpol PP Aceh Jaya.
Ia juga mengharapkan, agar seluruh elemen bersama-sama menciptakan dan mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Aceh Jaya dengan berkolaborasi dan bersinergi.
"Jaga dan rawat dengan baik hewan ternaknya sesuai dengan qanun, jangan menunggu petugas Satpol PP dan WH datang untuk menangkap atau menertibkannya," tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, Keuchik Dayah Baro, Afrizal Adam sangat sepakat dan mendukung penuh penertiban ternak di gampongnya dan Mukim Calang yang menjadi ikon kota di Kabupaten Aceh Jaya.
“Tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan kepada peternak, terutama masyarakat yang menggantungkan harapannya pada hewan ternak,” urai dia.
Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh Gencar Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Protokol
“Mohon diteruskan dan disampaikan kepada pihak terkait dan pimpinan daerah,” ucapnya.(*)
Baca juga: Selidiki Jaringan Pengemis, Satpol PP Garuk 14 Gepeng
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP Ingatkan Warga Jaga Hewan Ternak: 'Bek Sampe Mangat Bak Tanyoe Meusaket Bak Ureung Laen',