Alhasil semua barang bukti dan tersangka KK digiring ke Mapolres Pelalawan untuk diproses secara hukum.
Sedangkan terduga pelaku UJ ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Baca juga: Seorang Gadis SMA di Buton Melahirkan, Pelakunya Ayah Kandung Setelas Tes DNA
Baca juga: Bahaya Mata Kering yang Tak Boleh Diremehkan, Ketahui Solusinya
Baca juga: Ingin Panjang Umur dan Bahagia, Terapkan 5 Gaya Hidup Sehat Ini
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Simpan Sabu di Kap Motor, Pengedar Narkotika Asal Sumut Tak Berkutik Saat Diringkus Polres Pelalawan,