"Semoga warga masyarakat Aceh Jaya bersih dari praktek permainan judi. Bekerjalah secara baik untuk keluarga dan jangan mengharapkan dari hasil keuntungan melalui judi," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berantas Judi Online, 27 Warga Aceh Jaya Diamankan, Polisi Sita Uang Jutaan dan Chip,
Baca juga: Bos Judi Online Sumut Kabur ke Luar Negeri
Baca juga: 21 Website Diblokir, 19 Saksi Diperiksa & 134 Rekening Diblokir, Terkait Judi Online di Sumut
Baca juga: Empat Pelaku Judi Online di Aceh Besar Ditangkap Polisi