Judi online

Puluhan Warga Aceh Jaya Digiring ke Kantor Polisi, Chip dan Uang Jutaan Rupiah Disita

Editor: Misran Asri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sebanyak 27 warga Kabupaten Aceh Jaya diamankan dan digiring ke kantor polisi, karena diduga terlibat judi online.

"Semoga warga masyarakat Aceh Jaya bersih dari praktek permainan judi. Bekerjalah secara baik untuk keluarga dan jangan mengharapkan dari hasil keuntungan melalui judi," tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berantas Judi Online, 27 Warga Aceh Jaya Diamankan, Polisi Sita Uang Jutaan dan Chip, 

Baca juga: Bos Judi Online Sumut Kabur ke Luar Negeri

Baca juga: 21 Website Diblokir, 19 Saksi Diperiksa & 134 Rekening Diblokir, Terkait Judi Online di Sumut

Baca juga: Empat Pelaku Judi Online di Aceh Besar Ditangkap Polisi