Edwin pun dengan tegas menolak adanya tindakan tersebut, karena upaya Putri tersebut dinilai mencederai undang-undang yang sebelumnya telah diperjuangkan oleh aktivis perempuan.
(Tribunnews. com)
Baca juga: LPSK: Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Jiwa, Penyidik Mulai Bidik Perannya
Baca juga: Topan Noru Melanda Filipina akibatnya 5 Orang Tewas
Baca juga: Orang Tua Pergi Kerja, Dua Balita Tewas Terbakar di Rumah